eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin SH bersama Komisi A dan Komisi B akan melakukan kajian terhadap Hotel Neo yang berada di Jalan Gajahmada Pontianak Selatan. Pasalnya, hotel yang menjulang tinggi dan sedang dalam pengerjaan tersebut dibangun tanpa ada lahan parkir dan uji kelayakan.
“Saya akan perintahkan Komisi A dan B, termasuk saya sendiri akan turun langsung ke lapangan. Karena lahan parkirnya tidak ada, itu sudah melanggar peraturan,” ujar Satarudin pada Rakyat Kalbar, Minggu (3/4).
Hotel Neo yang tampak tinggi menjulang tersebut, kata pria yang akrab disapa Satar ini sangat tidak memungkinkan untuk beroperasi. Pasalnya, sampai saat ini belum tampak lahan parkirnya, juga kondisi bangunan tidak sesuai dengan luas tanahnya. “Akan kita panggil dinas terkait dalam waktu dekat. Karena tanahnya tidak terlalu besar, tapi bangunannya tinggi menjulang seperti itu,” tegasnya.
Jika tidak disikapi dan dibiarkan tanpa ada kejelasan, Satar memastikan akan banyak dampak yang akan dirasakan masyarakat khususnya pengguna jalan. Bahkan akan menambah kemacetan di kawasan tersebut. “Kalau dioperasionalkan, parkirnya mau ke mana. Pasti akan menggunakan badan jalan dan akan memicu kemacetan,” ulas politisi PDIP ini.
Menurut Satar seharusnya ada kajian oleh tim ahli sebelum dibangun. “Apakah itu sudah ada uji bangunannya, kelayakannya. Apa mereka berani jamin tidak akan retak bahkan ambruk. Itu kan semua harus melalui kajian,” lugasnya.
“Apakan lagi lokasinya berseberangan dengan SD,tentu sangat mengganggu aktivitas sekolah di sana,” timpalnya.
Jika tidak memiliki kelayakan yang dimaksudkan dalam aturan, Satar merekomendasikan agar bangunan tersebut tidak dilanjutkan. Pemkot, kata dia harus menyikapi keberadaan Hotel Neo ini agar tidak membiarkannya beroperasional dengan segala pelanggarannya. “Yang jelas kalau tidak ada lahan parkirnya, saya minta Dishub setiap hari melakukan razia di kawasan itu, fokuskan di Hotel Neo,” tegasnya.
Pembangunan Hotel Neo yang dituding tanpa kajian tersebut, karena adanya kedekatan dengan pengambil kebijakan, sehingga bisa berdiri. Akibatnya, pelaku usaha atau pemilik Hotel Neo, tidak ada rasa takut, sehingga bisa lenggang kangkung dari hukum. Namun Satar memastikan siapapun tidak bisa lepas dari aturan yang ada, walaupun terhadap investor. “Jangan dibiarkan, karena dekat dengan orang-orang tertentu mereka merasa hebat. Kalau melanggar aturan, tidak ada urusan, mereka mau dekat siapapun akan kita tindak tegas. Kalau sudah sesuai, silahkan saja berinvestasi di Kota Pontianak,” tegasnya.
Satar pun memastikan, ia tidak main-main dengan ucapan yang disampaikannya. Bahkan ia ingin membuktikan dirinya sendiri akan memimpin langsung untuk mencari informasi terkait Hotel Neo yang tengah tahap pengerjaan itu. “Saya minta detil konsep pembangunannya, parkirnya di mana, dan segala macam kelengkapannya,” seru Satar.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi