RSUD SSMA Masuk Top 99

Antidiskriminasi, Punya Inovasi Pelayanan Publik

TERIMA PENGHARGAAN. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Yuddy Chrisnandi, di Surabaya, Kamis (31/3). Humas Pemkot for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 se-Indonesia. Rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu dinilai memberikan pelayanan antidiskriminasi, karena memberikan pelayanan tanpa kelas.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Diserahkan langsung Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Surabaya, Kamis (31/3) kemarin. Pontianak merupakan salah satu dari 13 kota yang menerima penghargaan bergengsi ini.

Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji SH MHum mengatakan, masuknya RSUD SSMA dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia, merupakan bentuk pengakuan nasional. Di mana pelayanan tanpa kelas di RSUD milik Pemkot ini sebagai terobosan inovasi. RSUD SSMA ini mengedepankan pelayanan secara profesional tanpa membedakan status sosial para pasien. “Jadi masyarakat dari kalangan ekonomi lemah pun dia akan mendapat pelayanan yang sama,” terangnya, Jumat (1/4) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dengan model pelayanan tanpa kelas, rumah sakit yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi pada tanggal 24 Oktober 2012 lalu ini, tidak membeda-bedakan atau antidiskriminasi terhadap pasien. Siapapun dia, di RSUD SSMA mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.“Sebelumnya saya sudah tekankan kepada pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, perawat, bidan dan seluruh pegawai kesehatan serta pegawai non kesehatan lainnya harus mampu dan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada semua masyarakat pengguna rumah sakit ini,” terangnya.

Wali Kota Pontianak dua periode yang karib disapa Midji ini memang tidak memperkenankan adanya perlakuan yang berbeda terhadap setiap pasien. Menurutnya, pelayanan harus didahulukan, terutama pada kasus gawat darurat. “Dengan tidak memberatkan dengan segala urusan administrasi apalagi menarik uang muka,” tegas Midji.

Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, Yuliastuti Saripawan menuturkan, inovasi pelayanan antidiskriminasi ini sejatinya sudah ada sejak awal berdirinya rumah sakit yang dipimpinnya tersebut. RSUD SSMA menjadi yang satu-satunya rumah sakit tanpa kelas dan pertama di Kalbar. “Dengan rumah sakit tanpa kelas ini berarti rumah sakit ini antidiskriminasi. Istilahnya, tidak ada membedakan pasien dengan berbagai latar belakang pendidikan, status dan lainnya. Semua mendapat pelayanan yang sama, yang membedakan pelayanan di rumah sakit ini hanya jenis kelamin dan penyakitnya,” pungkasnya.

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik merupakan hasil dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kemenpan-RB. Kompetisi ini sudah digelar sejak tahun 2014 lalu. Jumlah pesertanya semakin meningkat setiap tahunnya. Tahun 2014 jumlah peserta hanya 515, namun pada 2015 meningkat dua kali lipat yakni sebanyak 1.189 peserta. Bahkan tahun ini pesertanya semakin meningkat dengan 2.476 inovasi yang diikuti kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) se-Indonesia.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi