eQuator.co.id – BANYUMAS- Bukannya main sepak bola dengan teman sebayanya, empat bocah berinisial TR (13), ES (13), AI (15), dan IF (15) keempatnya warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang malah mencuri sepeda motor. Aksi pencurian yang dilakukan keempat bocah ini berhasil digagalkan setelah salah seorang warga mengenali sepeda motor yang dibawa keempatnya. Yang menarik, pencurian yang dilakukan lantaran tertarik dengan aksi kebut-kebutan atau balapan liar seperti yang mereka lihat di situs Youtube.
Keempat bocah tersebut melakukan aksinya Rabu (30/3) kemarin sekitar pukul 15.00. Menurut pengakuan TR yang masih duduk di kelas 5 SD di Kecamatan Sumbang ini, aksinya berawal saat mereka jalan-jalan dengan menggunakan dua sepeda motor di areal persawahan di Desa Datar, Kecamatan Sumbang.
Saat itu, TR melihat ada sebuah sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang ditinggalkan begitu saja oleh korban Parto wireja (60) warga Desa Datar, Kecamatan Sumbang. “Ada motor tuh, sikat aja,” kata TR.
Ajakan TR diyakan oleh tiga temannya yang lain. TR lalu menyuruh IF yang putus sekolah SD ini untuk membawa sepeda motor tersebut. Sementara temannya AI yang duduk di bangku kelas 7 SMP di Kecamatan Sumbang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan ES yang masih duduk di kelas 5 SD.
Sepeda motor curian yang dikendarai IF didorong oleh TR yang juga mengendarai sepeda motor. “Motornya nggak mau nyala jadi saya dorong,” ujar TR. Mereka lalu membawa sepeda motor tersebut ke arah selatan.
Setibanya di persimpangan Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang ada warga yang mengenali sepeda motor tersebut. Kontan warga yang melihat hal itu berteriak maling. Keempat bocah itupun panik.
Tiga bocah IF, ES, dan AI terjatuh dari motornya dan berhasil diringkus warga, sementara TR melarikan diri ke rumahnya. Tak berselang lama, TR akhirnya diciduk di rumahnya oleh warga. Keempat bocah ini beserta barang bukti sepeda motor curiannya lalu digelandang ke Mapolsek sumbang untuk dilakukan penyidikan.
Dari hasil pengembangan terhadap keempat tersangka, polisi mendapatkan informasi jika teman TR, TF (15) warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tambaksogra. Hingga tadi malam, polisi masih memeriksa para tersangka yang akhirnya berjumlah menjadi lima anak ini.
Kapolsek Sumbang AKP Supaat melalui Kanit Reskrim Iptu Sudiro mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan kelima anak ini. “Mereka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Namun putusan nantinya diserahkan kepada hakim yang menyidangkan mereka apakah nantinya akan dibina di Bapas atau dikembalikan ke keluarganya,” pungkasnya. (ali/acd)
Judul Sambungan: Ingin Trek-trekan Seperti di Youtube