Belum Gajian Jual Barang Majikan

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – MATARAM-Ulah pemborong dan tukang bangunan Samsudin dan Topan asal Lotim sungguh keterlaluan. Mereka nekat menguras bahan bangunan milik bosnya H Farid. Akibat perbuatannya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi polisi.

“Dua orang pelaku sudah kami amankan. Mereka kami tangkap di Lotim,” kata Kapolsek Mataram AKP Taufik, kemarin.

Awalnya, pelaku Samsudin menyanggupi kerja borongan membangun rumah korban di Punia Saba, Mataram. Satu meter persegi bangunan diborong Rp 500 ribu.

Ditengah pengerjaan, tukang bangunan Topan meminta gaji kepada Samsudin. Tapi Samsudin berkelit belum ada uang. Padahal, korban mengaku sudah menyerahkan Rp 90 juta. Samsudin kemudian menyuruh Topan menjual bahan bangunan korban. Seperti tangki air, semen 80 sak, kayu balok 54 batang, dua pintu aluminium dijual tanpa sepengetahuan korban.

Saat itu, korban sempat menanyakan keberadaan barang-barang yang baru dibeli itu. Namun pelaku Samsudin berdalih masih ada ditempat lain. Dua hari barangnya tak kembali, korban memutuskan melapor ke polisi, Kamis (4/3).

“Ngakunya rugi, sehingga mereka nekat menjual barang korban,” tandasnya.

Sementara, Samsudin mengaku rugi. Sehingga dirinya menyuruh Topan menjual barang-barang korban untuk menutupi gaji tukang dan buruh bangunan.

“Kami curi karena rugi,” akunya. (jlo/arl/r3)