eQuator.co.id – TERNATE – Dua anggota Polda Malut terindikasi menggunakan narkotika selama mengikuti tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Polda Malut, pada Kamis (17/3) lalu. Hal tersebut diakui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar saat dikonfirmasi usai tes urine.
Hendry mengatakan, tes urine yang dilakukan Polda Malut tersebut melibatkan 26 pejabat dan anggota Polisi Polda Malut. “Hasilnya, dua anggota yakni NR an AF positif menggunakan narkoba,” sebut Hendry.
Dia mengatakan hasil tersebut sudah disampaikan ke Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara.
“Namun kita belum tahu keputusan terhadap dua anggota tersebut, apakah direhabilitasi atau disidang etik karena terindikasi sebagai pemakai,” terang Kabid.
Juru bicara Polda Malut itu menambahkan, tes urine tersebut dapat dilakukan di seluruh jajaran Polda Malut sehingga pemberantasan narkoba di internal Polda Malut dan jajaran dapat dilakukan. “Di tahun ini pemberantasan narkoba itu betul-betul dilakukan di seluruh jajaran Polda Malut,” pungkasnya.
Sementara di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dua oknum PNS terlibat narkoba, yakni berinsial HD dan IH. Mereka ditangkap aparat kepolisian Polres Haltim di Soagimalaha saat menggunakan obat terlarang jenis sabu, Kamis (24/5) lalu.
Kasubag Humas Polres Haltim Iptu Ibrahim Ode kepada Malut Post menjelaskan, awalnya tim Operasi Bersinar 2016 merazia salah satu mobil di pertigaan Desa Gamesang Kecamatan Maba. Tim tersebut menemukan satu amplop berisi narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dibawa salah seorang bernama ON yang baru tiba dari Ternate sekitar pukul 14.00 wit.
Lanjutnya, dari temuan tersebut Tim Bersinar langsung melakukan pengembangan. Karena menurut keterangan ON, barang haram itu milik dua oknum PNS Haltim yang sementara berada di Kota Maba. “Dari hasil pengembangan itu selanjutnya Tim Bersinar Polres Haltim begegas ke Kota Maba tepatnya di kos-kosan milik Hi.Ali di Desa Soagimalaha tempat di mana kedua oknum PNS itu tinggal” kata Ibrahim.
Kata dia, saat dilakukan penggerebekan, Tim Bersinar yang dipimpin langsung Kaur Binops Sat Reskrim Polres Haltim Ipda M. Ikbal Sik itu menemukan 2 alat isap/pipet sekaligus. Tim lalu mengamankan kedua oknum PNS tersebut di Polres Haltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kasusnya masih dikembangkan,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun Malut Post, saat itu juga kedua tersangka kasus narkoba tersebut langsung dibawa ke Ternate untuk diserahkan ke BNN Provinsi Malut.(tr-04/ado/jfr)