Pontianak-RK. Peringatan keras untuk pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbiasa menggunakan handphone. Karena mengancam keselamatan pengendara lainnya, siap-siap saja ditilang.
“Kita akan menilang pengendara yang menggunakan alat komunikasi saat berkendara,” tegas Kompol Wahyu Jati Wibowo, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Sabtu (12/3).
Operasi Simpatik Kapuas 2016 yang sudah berlangsung lebih dari sepekan ini, Sat Lantas melakukan pencegahan dan penyuluhan serta sosialisasi tertib lalu-lintas. Operasi kali ini difokuskan pada penggunaan pengaman kepala, sabuk pengaman dan melawan arus di Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) Jalan Ahmad Yani. Polantas sudah menilang lebih dari 100 pengendara yang tidak taat aturan.
“Dalam Operasi Simpatik ini, kita pastikan pengguna handpone langsung ditilang,” tegas Wahyu.
Penindakan yang dilakukan Sat Lantas, demi kepentingan masyarakat, agar tak menjadi korban kecelakaan dan menekan angka pelanggaran laku-lintas. Berdasarkan ketentuan undang-undang, pengguna alat komunikasi saat berkendara sudah jelas dilarang. “Faktanya, masih banyak ditemukan pengguna jalan yang memainkan alat komunikasinya, tanpa memikirkan keselamatannya sendiri,” bebernya.
Memainkan alat komunikasi saat berkendara, mengancam keselamatan, baik diri sendiri maupun penggendara lainnya. “Jangan sampai, hanya karena ingin membalas pesan singat, atau mengangkat telepon, nyawa menjadi taruhannya,” jelas Wahyu.
Kompol Wahyu mengingatkan penggunaan alat komunikasi, selain rawan kecelakaan, juga rentan menjadi korban kejahatan. Pelaku kejahatan mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya. “Ini yang perlu dipahami masyarakat,” tegasnya. (zrn)