Hampir dua tahun lebih pemerintah mewajibkan semua masyarakat menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun sejauh ini masih banyak keluhan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya pasien dan keluarganya terkait dengan pelayanan yang diberikan dokter maupun tempat pelayanan kesehatan, baik Puskesmas, tempat dokter praktek yang melayani pasein BPJS maupun Rumah Sakit .
Laporan: Elfira_Jayapura
Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang murah kepada masyarakat, melalui kartu BPJS kesehatan, nampaknya belum sepenuhnya diikuti dengan tingkat pelayanan yang memuaskan seperti harapan masyarakat. Banyak keluhan sana-sini dari para pasien BPJS kesehatan. Bahkan, banyak yang merasa pasien BPJS ini dinomorduakan, apalagi di tempat dokter praktek yang melayani pasien BPJS.
Begitu juga di rumah sakit, pelayanan juga dirasakan belum sepenuhnya memuaskan. Hal ini, tentunya sangat dikeluhkan, apalagi pasien maupun keluarga ini sedang dalam kondisi kesusahan atau pun sakit. Jadi, pelayanan yang tidak memuaskan sekecil apa pun, akan begitu terasa sangat tidak memuaskan.
Seperti pagi itu, di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Jayapura. Seorang Ibu terlihat gusar di tempat duduk yang ada di rumah sakit, untuk antre mengambil obat. “Sejak tadi saya di rumah sakit, saya menunggu dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT. Namun hingga saat ini belum juga dipanggil nama saya,” sembari melihat jam tangan yang digunakannya, “Apa karena kami pengguna BPJS, harusnya tak ada pilih kasih terkait dengan pelayanan kesehatan,” kata Munira salah satu pasien yang menggunakan kartu BPJS.
Perlakuan tersebut kata dia, sudah berulang-ulang kali dirasakannya. Bukan hanya saat berada di rumah sakit, pada saat berada di poliklinik pun keribetan kerap kali ia temui jika berobat dengan menggunakan BPJS.
Beda Munira beda pula dengan Petrus Sesa, lelaki pengguna BJS ini mengakui banyak manfaat yang diperolehnya dengan menggunakan BPJS. Pada kesempatan siang, Selasa (1/3) di Rumah Sakit Bayangkara saat sedang menunggu istrinya melahirkan ia mengatakan pelayanan BPJS cukup mudah dirasakannya, tidak ada kendala yang dihadapinya.
“Selama ini baik-baik saja, kalau ambil obat gratis dengan menggunakan BPJS yang saya miliki. Begitu juga saat istri saya masuk rumah sakit saat ini, saya menggunakan BPJS dan pelayananya bagus,” ungkapnya.
Hanya saja, dia juga mengaku ada waktu-waktu tertentu dimana ia juga perlu antre dan membeli obat dengan menggunakan uangnya jika obat yang tersedia di rumah sakit tersebut habis, atau tidak terdaftar dalam daftar obat yang jadi tanggungan BPJS.
Menurutnya, belum sepenuhnya semua pelayanan rumah sakit maupun dokter praktek berjalan bagus. Pasien BPJS sering kali tidak mendapat pelayanan maksimal, dibandingkan pasien swasta atau yang bayar langsung. “Mau bagaimana lagi, pelayanan rumah sakit di Kota ini tak selamanya menyenangkan,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura Natalia Panggelo yang ditemui Cenderawasih Pos, Senin (29/1) mengatakan ada prosedur yang harus dilalui setiap pengguna kartu BPJS. Menurutnya, sosialisasi terkait dengan BPJS sudah banyak dilakukan. Dimana setiap pengguna BPJS harus melakukan rujukan ke rumah sakit, kalau tidak dalam kondisi gawat darurat maka pasien tersebut harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Misalnya, jika mereka terdaftar di Puskesmas itu artinya mereka harus berobat di Puskesmas, jika mendaftar di dokter keluarga maka mereka harus berobatnya di dokter keluarga begitu juga dengan yang lainnya dimana sesuai dengan apa yang tertera di kartu mereka.
“Pasien harus ingat, masing-masing rumah sakit berbeda-beda prosedurnya, ada rumah sakit yang begitu pasien datang lapor terlebih dahulu ke bagian pendaftaran setelah itu lapor ke BPJS untuk dibuatkan surat SEP, setelah itu BPJS menandatangani surat rujukan mereka barulah mereka ke poliklinik,” jelasnya.
Menurut Natalia, kalau pasien BPJS mengakui bahwa pasien BPJS memang sedikit rumit dibandingkan dengan pasien umum. Kalau pasien umum mereka tak perlu ke fasilitas tingkat pertama lagi, ruangan mana saja bisa karena mereka umum. Sementara pasien BPJS memang harus mengikuti prosedur yang ada untuk mendapatkan pelayanan. “ Ikutilah prosedur yang ada dan tetaplah menjadi pasien yang sabar,” tuturnya.
Jika pengguna BPJS sudah mengikuti prosedur yang ada maka pasien tersebut tidak lagi dibebani dengan persoalan obat-obatan. Misalnya, saat obat habis di rumah sakit atau dimanapun itu, maka tak diwajibkan seorang pengguna BPJS untuk membeli obat dengan menggunakan uangnya sendiri, itu sudah merupakan tanggung jawab dari pihak rumah sakit.
“Kalau ada rumah sakit, Puskesmas atau tempat berobat dimana saja yang minta bayaran kepada pasien BPJS yang sudah mengikuti prosedur yang ada, silahkan pasien lapor ke kami dan kami akan menindak lanjuti hal tersebut,” tegasnya. (*/tri)