Putussibau-RK. Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, terindikasi memakai Narkoba jenis sabu, Rabu (17/2) pukul 18.00.
Kasat Narkoba, Iptu Edhi Tarigan mengatakan, oknum PNS itu berinisial PG. Dia diringkus di kediamannya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
Setelah ditelusuri, PG merupakan PNS di DPPKAD. Dia dibuntuti polisi setelah keluar dari kantornya pukul 12.00. Bukan langsung ke rumahnya, PG menuju kediaman temannya di Jalan Kom Yos Sudarso. Pukul 18.00, barulah tersangka kembali ke rumahnya. “Sesampainya di rumah, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu di kendaraan PG,” kata Kasat Narkoba, Minggu (21/02)
Dari pengakuan tersangka, dia mulai mengenal barang haram tersebut dari tahun 2010, kemudian baru tahun 2013, tersangka mulai mengkonsumsinya. “Hasil tes urine tersangka positif sebagai pemakai. Tersangka langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Edhi.
PG merupakan pecandu berat. Dalam sehari dia tiga kali mengonsumsi sabu. Barang haram itu dibelinya dari bandar di Kota Pontianak. Sabu dikirim melalui salah seorang teman PG. “Dalam seminggu biasa dia beli dengan kawannya di Pontianak seharga Rp1 juta. Untuk pengirimannya mengunakan bus, kalau ada kawannya di Pontianak dan hendak pulang ke Putussibau dia titip,” ungkap Kasat.
Menurut Kasat Edhi, tersangka sudah masuk fase pengguna narkoba berat, hal tersebut berdasarkan dari pemeriksaan dan pemantauan secara langsung. “Karena dia ini sudah pengonsumsi berat, biasanya kalau tiga hari tidak pakai barang itu, dia menggantinya dengan pil kita dan bodrex, minumnya pagi dua dan sore dua,” papar Edhi.
Bahkan, jika tidak mengonsumsi sabu, kondisi sebelah badan seperti mati. Terhadap tersangka diancam sanksi memiliki, menguasai dan pemakai. “Semenjak saya menjabat sebagai Kasat Narkoba, kami telah melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Maka saya imbau, jangan coba-coba bermain dengan Narkoba, karena dampaknya sangat luas terhadap masa depan,” tegas Edhi.
Tersangka PG mengaku kenal sabu dari salah seorang temannya. “Awalnya saya ditawarkan teman. Mengonsumsinya tidak memilih tempat, ketika sedang butuh saya mencari peralatannya dan langsung menggunakan. Karena kalau saya tak pakai, tubuh sakit, persendian rasa putus dan saya rasanya mudah tersinggung, cepat emosi dan pikiran saya sakit,” kata tersangka yang mengaku sebagai staf pelaksana di Subag Personil dan Umum, DPPKAD.
Tersangka PG mengaku menyesal. Dia mengatakan, bagi yang masih mengonsumsi sabu, agar segera berhenti. Karena barang tersebut terus menyiksa hingga menimbulkan kesengsaraan berkepanjangan.
“Kalau kita pakai barang itu, keluarga berantakan, diri kita hancur, hidup hilang tujuan, diincar polisi, keluarga malu. Intinya akan terjadi kerusakan dalam diri kita dan keluarga kita,” ujar PG. (dre)