Danlanud Minta Maaf kepada Wartawan Radar Malang

Pesawat Tucano - jpnn

eQuator.co.id – Disinggung mengenai peristiwa perampasan drone serta penyitaan kartu identitas dan memory card milik wartawan Jawa Pos Radar Malang, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Abdurrahman (Abd) Saleh Marsma TNI Djoko Senoputro menyampaikan bahwa dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut. ”Secara pribadi, saya minta maaf. Saya juga sudah menelepon Pak Kurniawan selaku direktur Jawa Pos Radar Malang untuk menyampaikan permintaan maaf kepada dua wartawannya,” ungkapnya.

Ke depannya, Djoko berjanji pihaknya akan membuat standart operating procedur (SOP) terkait acuan peliputan berita yang melibatkan TNI-AU dan media. ”Kami harap, dengan adanya prosedur tersebut, gesekan seperti pada peristiwa kemarin itu tidak terulang lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kapentak Abd Saleh Mayor Sus Hamdi Londong menyampaikan bahwa id card dan memory card milik wartawan Jawa Pos Radar Malang Nurlayla Ratri kini ada padanya. ”Bisa diambil ke Lanud Abdurrahman Saleh kapan saja,” kata Londong.

Meski demikian, kasus intimidasi terhadap fotografer dan wartawan Jawa Pos Radar Malang yang dilakukan oknum anggota TNI AU saat peliputan, akan dibawa ke Dewan Pers. Juga akan dilaporkan ke POM AU, di Lanud Abd Saleh. Seperti diketahui, saat peliputan jatuhnya pesawat Super Tucano, Rabu (10/2) lalu, fotografer Jawa Pos Radar Malang Darmono dan wartawan Nurlayla Ratri mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Kamera drone dirampas, foto dihapus, memory card disita, dan id card wartawan diminta dengan paksa, saat menjalankan tugas jurnalistik.

Karena kejadian ini, kemarin (12/2) tim Ombudsman Jawa Pos; Redaktur Foto Jawa Pos Radar Malang Doli Siregar; Darmono, fotograter Jawa Pos Radar Malang; dan Nurlayla Ratri, wartawan Jawa Pos Radar Malang, melaporkan kejadian yang menimpanya.

Wartawan dan fotografer Jawa Pos Radar Malang, kemarin langsung menemui tim Ombudsman Jawa Pos di Graha Pena, Surabaya. Disambut langsung oleh Ketua Ombudsman Choirul Shodiq, General Manajer JPG News Room Rohman Budijanto, Bambang Janu, dan Manajer Fotografi JPG News Room Becky Subecky. ”Kami menceritakan semua kejadian yang kami alami sebelum melaporkan,” kata Lyla, sapaan Nurlayla Ratri.

Setelah menceritakan semuanya, lanjut Lyla, bersama dengan yang lainnya, mereka langsung melaporkan ke Pomdam V Brawijaya, dan ditemuai oleh Dansatlak Idik Anas Jatmiko Kapten CPM. ”Namun di sana, kami diminta untuk langsung melaporkan ke Denpom AU yang ada di Malang. Karena sudah beberapa tahun ini ada pemisahan Denpom,” ungkap Lyla. Meski, sempat diminta untuk langsung melaporkan langsung ke Denpom AU, mereka di sana sempat dimintai keterangan.

Selama kurang lebih 15 menit, Darmono atau yang akrab disapa Momon, dan Lyla dimintai keterangan. Juga diminta untuk menuliskan kejadian intimidasi yang mereka alami saat peliputan tersebut. ”Kami diminta menulis tangan kronologi serta data diri dan akan dilaporkan ke komandannya,” ungkap Lyla.

Selanjutnya, tim Ombudsman dan tim Radar Malang bertolak ke Malang dan langsung melaporkan kejadian ini. Namun, sampai Denpom AU di Malang, laporan mereka tidak diterima. Karena alasan sudah lewat jam kerja, dan diminta untuk kembali pada hari Senin depan. ”Sampai sana hanya ada petugas piket. Mereka bilang kalau tidak menerima laporan karena bukan jam kerja,” ungkap dia.

Sementara itu, Choirul Sodiq, ketua Ombudsman menyatakan, selaian akan melaporkan ke POM AU, Ombudsmen Jawa Pos akan menyampaikan kejadian ini ke Dewan Pers. ”Laporan juga akan kami sampaikan hari Senin mendatang,” kata Choirul.(Radar Malang/JPG)