eQuator – NANGA PINOH-RK. Oky Alferanda, 25, salah satu dari dua tersangka pencuri mobil Hilux ternyata pengguna dan pengedar Narkoba jenis sabu. Terungkap, ketika polisi mencurigai gerak-gerik Oky menyembunyikan rekannya berinisial Aan di rumahnya.
“Awalnya kita curiga Oky menyembunyikan Aan di rumahnya. Maka kami membawa Oky dan melakukan penggeledahan di rumahnya, Dusun Kuala Belian, Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh, Minggu (31/1) sekitar pukul 22.00,” kata Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Herno, Selasa (2/2).
Setelah digeledah, di pelapon rumah yang dijadikannya kamar khusus, polisi mendapatkan 17 paket diduga sabu, bong dan timbangan elektrik. “Semetara untuk temannya tidak kita temukan,” terangnya.
Polisi melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Oky positif mengonsumsi Narkoba. “Kini barang buktinya sudah kita amankan di Polres Melawi, sementara barang haram diduga sabu sudah dikirim ke BPOM Pontianak,” ucapnya.
Tanpa berkutik, Oky mengakui dirinya memang pemakai dan menyimpan barang haram tersebut. Selain dijerat pasal pencurian, Oky juga dikenakan pasal Narkotika, karena telah memakai dan menyimpan sabu. (aji)