eQuator – Putussibau-RK. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Hulu akhirnya menetapkan AM Nasir dan pasangannya Antonius L. Ain Pamero sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2015-2020.
Penetapan pasangan berjargon SEKABAN ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka, dipimpin ketua KPUD Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH dan dihadiri seluruh komisioner, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (26/1) malam.
Dikatakan Lisma, penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kapuas Hulu telah dilaksanakan pada 17 Desember 2015, namun oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor 2, Fransiskus Diaan-Andi Aswad minta dibatalkan, selanjutnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah semua gugatan yang diajukan Paslon Nomor 2, Fransiskus Diaan-Andi Aswad ke MK ditolak, maka Paslon Nomor 1, AM Nasir-Anton L. Ain Pamero dinyatakan terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam Pilbup serentak 2015 untuk kita tetapkan hari ini,” ujar Lisma Roliza.
Ditegaskan Lisma, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu masyarakat diminta mengawali Paslon terpilih dalam membangun Kapuas Hulu lima tahun ke depan.
Berdasarkan PKPU No 11 tahun 2015, penetapan AM Nasir-Antonius L. Ain Pamero sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih oleh KPU setempat berdasarkan Keputusan No. 2/KPTS/KPU-Kap-019.435.735/2016 tentang penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih, dalam Pilbup Kapuas Hulu 2015.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan Pilbup Kapuas Hulu tahun 2015. Seluruh tahapan tidak dapat kami laksanakan dengan baik, tanpa dukungan dari semua pihak, mulai penyelenggara, Pemda, DPRD, TNI/Polri dan semua pihak, baik langsung dan tidak langsung,” papar Lisma. Tahapan selanjutnya, kata Lisma, KPU menyerahkan kepada DPRD Kapuas Hulu hingga pelantikan nanti.
Bupati Kapuas Hulu terpilih, Abang Muhammad Nasir SH (Lay) mengungkapkan, setelah ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Anton L. Ain Pamero Wakil Bupati, ia mengajak seluruh masyarkat bersatu membangun Kapuas Hulu. “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Saya dan Pak Anton adalah milik seluruh masyarakat Kapuas Hulu,” tegas Nasir.
Nasir menyatakan, usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, ia siap menjalin komunikasi dengan lawan politik pada Pemilukada lalu. Maka Nasir mengajak menghilangkan istilah nomor 1 atau 2. “Mari kita lupakan masalah masa lalu, kalau kita larut dalam persoalan Pilkada, kapan membangun. Nanti kita akan ketinggalan dengan kabupaten lain,” ujar incumbent ini.
Sebagai bupati, ungkap Nasir, dirinya harus bersikap profesional dan negarawan, memperjuangkan kepentingan masyarakat Kapuas Hulu menjadi lebih baik.
Laporan : Andreas
Editor: Hamka Saptono