Perketat Pengawasan Mamin

ilustrasi. net

eQuator – Sintang-RK. Keracunan massal di Desa Telaga 1 dan Desa Simba, Kecamatan Binjau Hulu beberapa waktu lalu hendaknya menjadi cambuk bagi instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran Makanan dan Minuman (Mamin) di Kabupaten Sintang.

“Kepolisian, Disperindagkop dan UKM serta Dinas Kesehatan saya rasa perlu monitoring secara berkala terhadap peredaran Mamin di seluruh Sintang. Sehingga kasus keracunan massal itu tidak terulang kembali,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Sintang ditemui di halaman Mapolres Singkawang, Rabu (6/1)

Kasus keracunan massal ini, menurut Syahroni, memang memerlukan perhatian serius dari semua instansi, lantarannya dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Paling tidak, menimbulkan keresahan di masyarakat. “Semua harus mencari titik penyebab hak itu (keracunan massal, red) bisa terjadi,” katanya.

Setelah mengetahui penyebab keracunan massal itu secara pasti, kata Syahroni, juga harus dibarengi dengan langkah-langkah antisipasi, agar kasus serupa tidak terulang kembali di Sintang. “Instansi teknislah yang lebih paham mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Syamsul Bakrie mengungkapkan, penanganan kasus keracunan massal di Desa Telaga 1 dan Simba yang diduga karena mengkonsumsi makanan di suatu hajatan itu, masih dihadapkan beberapa kendala.

“Kendala kita, semua korban tidak mau malaporkan insiden itu ke pihak kepolisian. Kita sudah mengimbau seluruh warga yang menjadi korban untuk mendatangi Mapolres Sintang atas insiden tersebut. Tetapi hingga sekarang, tidak ada yang datang,” ungkap Syamsul.

Bukan hanya korbannya yang enggan melapor, pemilik hajatan yang juga sebagai korban juga enggan memenuhi Surat Panggilan Pertama dari Kepolisian. “Hingga saat ini, tidak direspon,” kata Syamsul.

Lantaran Surat Panggilan Pertama tidak digubris, kata Syamsul, akan dilayangkan Surat Panggilan Kedua. Dia sangat berharap pemilik hajatan mau bekerjasama dengan aparat kepolisian terkait kasus keracunan massal tersebut.

Selain kendala tersebut, Kepolisian juga dihadapkan lambannya proses uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan massal tersebut. “Kita belum menerima hasilnya. Hingga kita masih menunggunya,” ujar Syamsul. (Adx)