eQuator – Sambas. Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019 menyebut Kabupaten Sambas di dalamnya. Perpres yang ditandatangani Presiden RI, Ir H Joko Widodo itu harus menjadi cambuk bagi Pemkab dan warga Kabupaten Sambas agar meningkatkan perekonomian daerah.
Koordinator Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Sambas, Eko Sanjaya mengungkapkan, dalam Perpres tersebut di Kalbar ada delapan kabupaten daerah tertinggal, salah satunya Kabupaten Sambas. “Ini merupakan motivasi tersendiri bagi Kabupaten Sambas untuk bekerja lebih baik. Sehingga bisa bebas dari kategori kabupaten tertinggal, seperti meningkatkan ekonomi daerah,” kata Eko.
Dijelaskan Eko, dalam Perpres itu disebutkan daerah tertinggal, yakni daerah yang wilayah dan masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain. Tentunya dalam hitungan skala nasional, penetapan ini berdasarkan enam kriteria, yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
Pembangunan ekonomi, tegas Eko, harus menjadi prioritas di tahun ini seiring pembangunan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi harus jadi yang utama, baik mikro maupun makro, seperti adanya bantuan modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Tentunya harus dibina dan diawasi pelaksanaannya. Sehingga bantuan tersebut memiliki nilai lebih dan bermanfaat bagi pelaku UMKM secara keseluruhan,” tegasnya.
Sementara dari sisi infrastruktur, tambah dia, penentuan prioritas pembangunan harus berjalan maksimal, seperti memilih titik lokasi infrastruktur yang dapat membuka akses untuk mempermudah masyarakat di bidang ekonomi. “Jika infrastruktur tidak mendukung, maka akan berdampak pada beban ekonomi, seperti jalan maupun jembatan yang rusak. Dampaknya pada kenaikan harga barang,” ungkapnya.
Dalam hal ini, sangat perlu jika sektor andalan diperkuat, seperti pemasaran sebuah produk wilayah. Sebab, Kabupaten Sambas memiliki potensi unggulan, seperti jeruk maupun hasil pertanian, hanya saja kendalanya pada pemasarannya. “Minimnya pemasaran produk akan menghambat pendapatan dan pergerakan modal usaha. Jadi sangat percuma jika produk berlimpah. Kalau tidak diimbangi pemasaran, termasuk daya beli masyarakat terhadap hasil perkebunan ataupun pertanian,” jelas mantan Ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS).
Agar perekonomian meningkat, Pemkab Sambas harus mencarikan solusi terkait kemampuan daya beli masyarakat. Salah satu faktor yang mempengaruhi daya beli masyarakat adalah pendapatan itu sendiri, sehingga pembukaan lapangan kerja dengan mendatangkan investasi bisa diprioritaskan. “Untuk mendukung agar iklim investasi kondusif, maka faktor sarana dan prasarana harus mendukung, mulai birokrasi yang menjamin investasi, sarana air bersih, listrik dan sarana pendukung lain,” tegas Eko. (edo)
Jadikan Motivasi Meningkatkan Ekonomi Sambas
Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal