eQuator – Nanga Pinoh-RK. Jajaran Sat Reskrim Polres Melawi meringkus At dan Wah, penadah sepeda motor curian. Kedua pria ini diduga penandah sepeda motor curian di terminal Sido Mulyo, Jumat (1/1).
Pelaku At merupakan warga Desa Kenual, Nanga Pinoh. Sedangkan Wah warga Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara. Dari tangan mereka polisi menyita sepeda motor Suzuki Satria F KB 3889 V dan STNK.
Penangkapan At dan Wah menjadi perhatian warga di sekitar terminal Nanga Pinoh. Namun berjalan aman dan lancar.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Siswadi mengatakan, penangkapan dua tersangka ini berdasarkan laporan yang diterimanya 6 Desember 2015 lalu. Motor yang dicuri milik pelajar di Nanga Pinoh.
“Berdasarkan laporan tersebut, kita kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Mereka merupakan penadah, sedangkan pelaku pencurinya masih dalam pengejaran,” kata AKP Siswadi, Minggu (3/1).
Saat ini polisi masih mendalami kasus Curanmor ini. Sementara dua tersangka yang diringkus masih berada di tahanan Mapolres Melawi. Keduanya dijerat pasal 480 KUHP. (aji)