eQuator – Sungai Raya-RK. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya akan melakukan razia di hotel kelas melati dan indekos di wilayah Sungai Raya.
Mengantisipasi terjadinya tindak asusila, Satpol PP melakukan razia penegakan peraturan daerah (Perda). Penegak Perda ini juga akan menggandeng Polsek Sungai Raya dan Koramil.
Kasatpol PP Kubu Raya, Fitria Fadli mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk tindakan cepat dari pihaknya, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya indikasi tindakan asusila yang dilakukan pasangan di luar nikah di beberapa indekos di Sungai Raya.
Ada hotel kelas melati yang menjadi langganan razia Satpol PP. Hotel tersebut menjadi lokasi mesum pasangan bukan muhrim. “Kami segera merazia tempat tersebut menjelang perayaan malam tahun baru,” tegas Fitria.
Razia ini juga sebagai langkah Satpol PP meminimalisir peredaran Narkoba di wilayah Sungai Raya. Waktu razia belum bisa dipastikan, menghindari kebocoran. Selama ini razia selalu bocor, sehingga tempat-tempat yang menjadi target minim pengunjung.
“Tentunya kondisi ini mempermudah bagi para pengunjung, melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama dan undang-undang,” ungkapnya.
Meskipun sasaran utamanya hanya di wilayah Sungai Raya, namun tidak menuntut kemungkinan razia ini juga akan dilakukan di Kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Ambawang. “Tak usah razia di tempat lain, coba di Bintang Mas yang dirazia. Itu malah dibiarkan, seakan-akan pemerintah tutup mata,” ungkap Een warga yang pernah lapaknya di bongkar Satpol PP. (sul)