Ke MK Saja, Ngapain Kita Berkelahi

eQuator – Pelaksanaan Pilkada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat sejauh ini dinilai berjalan aman dan lancar meskipun ada beberapa laporan indikasi pelanggaran saat hari pencoblosan 9 Desember lalu. Situasi kondusif ini harus dijaga sampai akhir.

“Kalau keberatan, maju ke pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja, ambil jalan hukum. Ngapain kita berkelahi,” tegas Gubernur Kalbar, Cornelis, di kantornya, Kamis (17/12).

Menurutnya, dalam pertarungan di Pilkada ada dua pilihan. Menang dan kalah. “Selama ini Kalimantan Barat menyelenggarakan pesta demokrasi aman dan damai,” ujar dia.

Diamini Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah. Ia mengatakan sejak pemungutan suara, rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan terakhir di tingkat kabupaten, semua berlangsung baik. Untuk laporan dugaan pelanggaran UU Pemilu terbanyak dari Kapuas Hulu.

“Dua puluh tiga laporan, di Sekadau tujuh, di Bengkayang lima, di Sintang dua, dan di Ketapang juga ada dua. Yang nihil laporan di Kabupaten Sambas,” ungkap Ruhermansyah.

Laporan yang masuk ke pihaknya beragam. Terkait dugaan pidana pemilu politik uang, juga terkait keterlibatan aparatur sipil negara, dan penyelenggara Pemilu. “Hanya saja yang dugaan pidana Pemilu setelah diproses sentra Gakkumdu semuanya dihentikan karena tidak memenuhi syarat materil,” beber dia.

Mengenai gugatan ke MK, sejauh ini pasangan calon di tiga kabupaten yang berpotensi mengajukan. Yakni di Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Ketapang. “Karena sesuai mekanisme di undang-undang yang mengatur selisih suara di bawah dua persen,” ujarnya.

Senada, Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdyawaty. Ia mengatakan potensi ke MK menunggu proses selesai. “Terkait ini, tentunya pasangan calon sudah mendapat pembekalan dari MK,” jelas Umi.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.