eQuator – Sekadau-RK. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sekadau akan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dalam kegiatan Sekadau Expo, Selasa (15/12). Pembukaan layanan ini diharapkan bisa meningkatkan pemasukkan daerah, khususnya dari sektor pembayaran pajak.
“Nanti masyarakat yang akan membayar pajak PBB-P2-nya, bisa datang langsung ke stand kita (Dispenda, red),” ujar Kepala Dispenda Kabupaten Sekadau, Drs Zakaria Umar M.Si, Senin (14/12).
Tahun ini, pemasukan dari PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp1,8 miliar. Hingga sekarang baru terealisasi sekitar Rp1 miliar. “Kita tidak menargetkan berapa. Harapan kita bisa menjaring pembayaran PBB-P2 sebanyak-banyaknya dalam kegiatan expo ini,” tutur Zakaria.
Untuk melakukan pembayaran PBB-P2 tersebut, masyarakat bisa membawa Surat Pemberitahuan Terhutang (SPT) PBB-P2-nya yang sudah diberikan pihak desa. Sementara bagi bangunan baru bisa membayar dengan membawa bukti kepemilikan tanah atau bangunan. Seperti sertifikat atau SKT.
“Langsung kita layani. Nanti ada petugas kita yang akan memberikan pelayanan langsung,” tukasnya. (bdu)