eQuator – Sekadau-RK. Banyak pihak ternyata masih belum bisa menerima hasil Pilkada Sekadau yang dipastikan dimenangi pasangan nomor urut 2, Rupinus, SH, M.Si-Aloysius, SH, M.Si. Beragam cara mereka lakukan untuk mengganjal hasil pesta rakyat tersebut.
Sabtu (12/12) sore, ratusan masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi kantor Panwaslu Sekadau di Jalan Sekadau-Sintang, KM. 4. Mereka menuntut dilakukan pencoblosan ulang di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sebanyak 40 TPS di Kecamatan Belitang Hulu, dan 21 TPS di Kecamatan Belitang Hilir,” desak Utoh Darma Pajaji, salah seorang perwakilan massa saat berorasi di halaman Kantor Panwaslu Sekadau.
Utoh bersama ratusan massa yang sebagian besar pendukung pasangan Nomor urut 3, Simson, SKM, M.MKes-Drs. Paulus Subarno, M.Si datang ke Kantor Panwaslu Sekadau sekitar pukul 14.00. Mereka menggunakan lima kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu berkumpul di Posko Pemenangan Simson-Subarno di Jalan Sekadau-Sintang KM 5, Penanjung.
Utoh mengklaim, di 61 TPS tersebut, banyak pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya. Ini dikarenakan banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (formulir C-6), yang menurut mereka mencapai ribuan orang.
Koordinator massa, Asmuni menyampaikan, soal kalah dan menang dalam Pemilu merupakan hal yang dapat diterima. Namun tidak demikian, jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Ada banyak pelanggaran, politik uang, kampanye hitam, banyak pemilih yang tidak terima form C6, khususnya di Dapil III yang merupakan kantong suara Paslon nomor 3,” kata Asmuni.
Beberapa kasus pelanggaran pemilu berupa money politic yang dilaporkan kepada Panwaslih diantaranya di Dusun Bayur, Desa Sekonau, Kecamatan Sekadau Hulu. Sebelumnya, Jumat (11/12) malam juga sudah disampaikan laporan kepada Panwaslu Sekadau, tentang politik uang yang menurut mereka dilakukan salah satu pasangan calon.
“Politik uang dilakukan oleh salah satu pasangan calon yang kami laporkan. Ada juga intimidasi agar memilih salah satu Paslon. Praktik seperti ini merusak demokrasi di Bumi Lawang Kuari,” tegas Asmuni.
“Kami menuntut Panwaslu segera menindaklanjuti aspirasi kami. Panwas harus bekerja maksimal, berani dan jangan memihak,” desak Asmuni.
Harus Disertai Bukti
Kedatangan massa ke Kantor Panwaslu Sekadau disambut langsung Ketua Panwaslu, Marselinus Oktavianus, S.Pd dan salah seorang anggotanya, Niko Bohot. Setelah berorasi beberapa saat, beberapa massa diizinkan masuk ke Kantor Panwaslu untuk menyampaikan aspirasinya.
“Ini laporan ketiga yang kita terima. Tadi malam (kemarin malam) juga ada yang lapor. Ada dua laporannya,” ujar Okta, kemarin.
Dikatakan Okta, siapa pun bisa melapor. Panwaslu wajib menerima laporan tersebut. “Nanti akan kita tindaklanjuti laporannya,” tutur Okta.
Soal apa tindak lanjut dari laporan itu, tentu saja belum bisa diputuskan sekarang. Panwaslu harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke beberapa pihak.
Karena itu, Okta memastikan Panwaslu Sekadau akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan itu. Nanti akan ditanyakan seperti apa kejadian sebenarnya, apakah memang benar atau tidak.
Selain itu, Okta juga mengingatkan agar laporan harus disertai bukti valid dan lengkap. Bukti itu penting, agar laporan yang sudah disampaikan memiliki landasan hukum kuat.
“Laporan yang tadi belum ada buktinya. Makanya nanti kita akan meminta para pelapor untuk melengkapi buktinya,” tegas Okta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk situs resmi KPU, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Sekadau tidak terbilang buruk. Lagi pula, semua saksi pasangan calon di tingkat TPS, dikabarkan sudah menandatangani BA perhitungan suara.
Laporan: Abdu Syukri
Editor: Hamka Saptono