eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Satpol PP kota Pontianak menjaring sembilan siswa yang kedapatan membolos saat jam pelajaran, Senin (1/8). Para pelajar tersebut terjaring saat sedang nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Ketapang.
Pelajar yang terjaring terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Semuanya berasal dari SMA Negeri 1 Kubu Raya Kelas 12. Para pelajar itu pun langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Pontianak untuk didata. Mereka tampak hanya diam dan tertunduk di sebuah ruangan. Selanjutnya, Satpol PP akan memanggil pihak sekolah bersangkutan.
“Jika pelajar yang terjaring itu dari wilayah Kota Pontianak, kita akan memanggil pihak sekolah dan orangtua yang bersangkutan. Kita buatkan berita acaranya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak, Sumardi.
Menurut dia, kegiatan razia ini rutin dilakukan setiap pagi. Tidak hanya terhadap pelajar tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Razia terhadap yang membolos saat jam sekolah atau jam kerja,” katanya.
Sumardi mengimbau kepada seluruh sekolah di Kota Pontianak supaya bisa memperhatikan siswanya di saat jam belajar
“Jangan main di jalanan apalagi pakai seragam sekolah,” pesan Sumardi. (Amb)