eQuator.co.id – Tujuh provinsi tercatat 100 persen siap mengadakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk semua jenjang. Mulai SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK sederajat.
Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno mengungkapkan, tujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dan Aceh.
Berdasar data Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), persentase sekolah yang menerapkan UNBK se-Indonesia meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tingkat SMP/MTs pada 2019 mencapai 76,79 persen dari sebelumnya yang hanya 51,3 persen. Sementara itu, tingkat SMA/SMK/MA mencapai 97 persen. Meningkat drastis daripada tahun lalu yang hanya 60 persen.
Bagi sekolah yang belum melaksanakan UNBK, tes akan dilakukan berbasis kertas dan pensil (UNKP).
“Seperti di daerah bencana, Palu, Donggala, serta daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal, Red) yang infrastruktur dan SDM di sana terbatas,” jelas Totok.
Lembaga penjamin mutu pendidikan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan UNKP. Mulai pendistribusian, penerimaan, hingga pemindaian lembar jawaban ujian nasional (LJUN).
Penunjukan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi antara BSNP, balitbang, puspendik, dan beberapa direktorat terkait. “Alasannya, tahun ini sedikit sekolah yang melaksanakan UNKP. Sekaligus untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelaksanaan UNKP dan menjadikan LPMP sebagai pusat pengujian,” terang Ketua BSNP Bambang Suryadi.
Sementara itu, pelaksanaan UNKP untuk SMP/MTs, paket B, paket C, dan SLB diberikan kepada dinas pendidikan provinsi masing-masing. BSNP akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh dinas pendidikan provinsi, LPMP, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama terkait dengan peran LPMP tersebut.
Bambang mengatakan, soal high order thinking skill (HOTS) masih diterapkan pada ujian nasional 2019. “Tingkat kesulitannya masih 10 persen dari jumlah soal unas. Sama seperti tahun lalu,” ucap Bambang.
Meski sempat dikritik terlalu sulit, BSNP menilai HOTS pada unas merupakan standar minimal bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. (JawaPos.com/JPG)