eQuator.co.id – SINTANG-RK. Sebanyak 14 orang terdiri dari tujuh laki-laki dan tujuh perempuan terjaring Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polsek Sintang Kota, pada Minggu (23/6) malam.
Razia yang dilakukan tersebut dimulai dengan menyisir beberapa titik. Diantaranya, kafe/warung remang-remang yang ada di Jalan Brigjen Katamso dan penginapan. Karena menurut laporan masyarakat, di lokasi tersebut sering dijadikan aksi premanisme dan praktik prostitusi.
Kapolsek Sintang Kota, Iptu Harjanto yang memimpin operasi mengatakan, kegiatan tersebut digencarkan untuk memerangi penyakit masyarakat. Seperti peredaran dan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba serta dan praktik prostitusi maupun aksi premanisme.
“Ini juga sekaligus untuk menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi,” kata Harjanto, Senin (24/6).
Hasil dari operasi ini, petugas mengamankan tujuh laki-laki yang menurut laporan masyarakat sering melakukan aksi premanisme. Mereka adalah HRD (37), AVN (28), BDI (32), HNI (24), IIN (29), TRI (21) dan RHI (32).
Kemudian, lanjut Harjanto, juga diamankan tujuh perempuan yang menurut pengakuannya sedang menunggu pria hidung belang adalah MRI (22), SRI (32), VRA (33), HRA (27), WHI (37), NRM (26) dan FRD (34).
“Sebagian besar mereka merupakan warga Kabupaten Sintang dan sisanya berasal luar daerah. Bahkan ada dari luar Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek, kata Harjanto, selanjutnya petugas membuat surat pernyataan untuk mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Apabila nanti kembali kedapatan melakukan perbuatan yang sama, maka akan diberikan sanksi lebih tegas,” tegasnya. (pul)