66 Koperasi Sintang Dinonaktifkan

Tak Laksanakan RAT Tiga Tahun

BUKA RAT. Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produksi Bui Nasi Tahun Buku 2018, kemarin. Jarot menyebutkan, ada 66 koperasi yang dinonaktifkan akibat tidak menggelar RAT.

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Setidaknya 66 koperasi dinonaktifkan di Kabupaten Sintang. Pemicunya akibat koperasi ini tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan selama tiga tahun berturut-turut.

“Dari 316 koperasi yang ada, hanya 274 yang aktif. Kemungkinan besar 42 koperasi akan kita nonaktifkan lagi. Karena tidak melakukan rapat tahunan,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka Rapat Anggota  Tahunan Koperasi Produksi Bui Nasi Tahun Buku 2018, di Desa Bangun, kemarin.

Jarot menyebutkan, koperasi yang ada mesti berkualitas meski jumlahnya sedikit. Mengedepankan kesejahteraan anggota.

“Dari pada banyak dan tidak aktif maka akan percuma saja. Kepada yang aktif diharapkan bisa melakukan pelatihan, penyegaran pengurus rapat tahunan teratur, dapat bekerjasama dengan kemitraan,” katanya.

Jarot mengingatkan, hal tersebut juga mesti sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada. Harus dikembangkan melalui pelatihan-pelatihan lapangan sesuai dengan program-program anggota yang ada.

Jarot juga berpesan, kepada Koperasi Produksi Bui Nasi, supaya menjadi koperasi yang aktif dan melakukan pembinaan-pembinaan. Berkonsultasi dengan dinas terkait, sehingga dapat melakukan pelatihan manajemen.

“Dan tentunya juga menghadirkan beberapa narasumber dan bekerjasama dengan pihak perusahaan sebagai mitra, supaya sama-sama baik kedepannya,” harapnya.

Di samping itu, koperasi juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat dan anggota. Melalui financial literasi atau melek keuangan.

“Kemitraan antara perusahaan sawit dengan masyarakat sudah menjadi sorotan, bukan saja di Kalbar. Kita tahu sawit dari Indonesia sangat susah dijual di luar negeri dengan berbagai alasan, dan itu tidak benar,” katanya.

“Hal itu dikarenakan sudah ada dokumen sosialisasi Amdal, dan itu sudah tertulis perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat. Akan tetapi kerja sama yang berikutnya ialah melalui koperasi, sehingga dapat memperhitungkan jumlah petani,” timpalnya.

Misalnya petani plasma, sehingga dapat memperoleh dari hasil sawit yang selama ini dikelola melalui kemitraan koperasi dengan pihak perusahaan. Dengan begitu, dapat menghitung sisa hasil usaha dengan transparan dan keterbukaan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Bui Nasi, Heronimus Imus menyampaikan, kegiatan RAT ini untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan. Dan ini merupakan perwujudan  kerja sama dengan mitra perusahaan sawit. Sehingga dapat bersinergi dan terciptanya keterbukaan  yang saling menguntungkan.

“Sehingga dapat berjalan dengan lancar antara mitra perusahaan dengan masyarakat Desa Bangun ini. Mengingat kehadiran perusahaan di desa tersebut membawa niat baik untuk membina dan mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu melalui kerja sama di bidang koperasi ini diharapkan semua dapat terwujud,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, perusahaan sebagai indikator yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat, ditambah kerja sama di bidang koperasi, tentu dapat menjamin kemajuan bersama.

 

Laporan: Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra