eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Kasus kebakaran hutan dan lahan di areal konsesi Sawit di Kabupaten Sekadau, cukup luas. Data terakhir, ada ratusan hektar lahan di sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Sekadau terbakar.
“Total ada 786 titik kebakaran di lahan konsesi perusahaan,” kata Sandae, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sekadau kepada wartawan disela pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang rapat kantor Bupati Sekadau, Senin pagi (23/9).
Sandae menuturkan, titik kebakaran itu tersebar di sejumlah daerah di Sekadau. “Kebakaran itu terjadi di 18 perusahaan. Seluruh perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit,” ulas Sandae.
Menurut Sandae, titik luas lahan yang terbakar itu bervariasi. Namun kesemuanya berada di kawasan konsesi. “Totalnya 603, 86 hektar,” sebut Sandae.
Terkait banyaknya areal perusahaan yang terbakar itu, pemerintah Kabupaten Sekadau melalui DKP3 pun berharap seluruh perusahaan yang hadir untuk satu suara menangani Karhutla. Upaya penanganan harus dilakukan secara masif.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara sektoral. Perlu kerjasama semua pihak, termasuk pihak perusahaan untuk mengajak masyarakat di sekitar untuk tidak melakukan pembakaran lahan di areal konsesi. “Pertemuan ini kita lakukan menindaklanjuti surat dari Gubernur,” kata Rupinus disela kegaitan tersebut.
Rupinus menambahkan, Pemkab Sekadau pun sudah menyiapkan langkah serupa untuk mencegah kejadian tersebut agar tidak terulang di tahun mendatang. Caranya, dengan membentuk satgas penanganan Karhutla hingga tingkat terbawah. “Kita antisipasi untuk tahun depan,” kata Rupinus.
Waka Polres Sekadau, Kompol Florentus Situngkir membenarkan ada beberapa kasus Karhutla di wilayah konsesi. Dari jumlah tersebut dua kasus sedang ditangani pihak kepolisian. “Untuk di kita, ada dua kasus yang tengah kita tangani,” ujar Florentus.
Selain dari pihak kepolisian, kasus Karhutla di Sekadau juga ada yang ditangani tim dari KLHK. Saat ini, proses hukum kasus tersebut masih bergulir. “Untuk yang di KLHK memang ada juga. Tapi untuk kita, prosesnya masih dalam tahap Lidik,” ujar Florentus. (bdu)