-ads-
Home Rakyat Kalbar Sambas 6 Juni, Muhammadiyah Mulai Puasa Ramadan

6 Juni, Muhammadiyah Mulai Puasa Ramadan

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Sambas-RK. Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Sambas, Minhani, SP memastikan 1 Ramadan pada Senin (6/6) mendatang.

Penetapan itu berdasarkan Maklumat Pimpinan Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2016 tertanggal 1 April 2016, tentang Penetapan Hasil Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1437 H.
“Perbedaan penetapan dari pemerintah mungkin saja terjadi. Namun perbedaan itu jangan dijadikan perdebatan. Namun, bagaimana kita bijak menyikapinya. Sehingga semua pihak harus saling hormat-menghormati,” kata Minhani menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (19/5).
Penetapan awal puasa oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal. Hisab ini digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. “Penetapan itu dipublikasikan lewat Maklumat Muhammadiyah di laman resminya muhammadiyah.or.id, Senin (18/4),” jelas Minhani.
Maklumat tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1437 Hijriah ditandatangani Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’thi. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7). Sedangkan puasa Arafah ditetapkan 9 Zulhijah atau Minggu (11/9) dan Idul Adha pada Senin (12/9).
Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, jika dilihat dari angka-angkanya, kemungkinan penetapan Ramadan, Syawal dan Zulhijah sama dengan pemerintah. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) dengan metode Imkanur Rukyat menetapkan syarat dua derajat di atas ufuk. Sehingga ketika dilihat dari posisi hilal yang sudah empat derajat di atas ufuk, maka sudah masuk kriteria pemerintah.

“Terkait penetapan Syawal dalam hisab yang dilakukan Muhammadiyah, tahun ini terlihat posisi hilal minus satu derajat pada 5 Juli 2016. Jadi hilal belum terwujud. Sehingga kemungkinan sama dengan Kemenag yang menyempurnakan bilangan Ramadan menjadi 30 hari, ketika belum terwujud,” tegas Minhani.

-ads-

 

Laporan: M. Ridho

Editor: Hamka Saptono

Exit mobile version