eQuator – Mempawah. Sulitnya menangani pasien sakit jiwa diakui Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana. Selain keluarga pasien enggan mengurus, pemerintah hanya boleh menampung pasien gangguan kejiwaan selama 6 bulan.
“Banyak faktor yang membuat dinas terkait sulit menampung pasien sakit jiwa,” ujarnya, Minggu (8/11).
Ia mengatakan, faktor yang mempengaruhi sulitnya penanganan pasien sakit jiwa, diantaranya setelah 6 bulan orang gila ditampung, mereka langsung dikembalikan ke keluarganya. Sayangnya, tidak pernah diketahui secara pasti penderita gangguan jiwa cepat atau lama sembuhnya. “Warga yang mengidap gangguan kejiwaan di Kabupaten Mempawah mencapai ratusan orang yang ditangani dinas terkait,” ucapnya.
Masalah lain dalam penanganan orang gila, ungkap Ramlana, bagi salah satu etnis, jika salah satu anggota keluarga mengidap gangguan jiwa, maka keluarganya tidak akan mengurus. “Otomatis orang gila setelah 6 bulan ditampung pemerintah akan kembali ke jalanan, tanpa kepedulian keluarga,” ungkapnya.
Dia berharap, keluarga ikut berperan serta dalam menyembuhkan pasien gangguan jiwa. Namun, jika mereka ditinggal begitu saja, maka akan sulit untuk menyembuhkan mereka seperti semula. “Mereka juga manusia, dan mereka tetaplah keluarga dalam permasalahan apapun. Keluarga tidak boleh menutup mata,” pungkasnya. (sky)