eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Kabupaten Kubu Raya terus berlari lebih kencang dalam mewujudkan dan melahirkan Desa Mandiri di Kabupaten yang akan berusia 12 tahun pada Juli mendatang ini.
Salah satu dimensi yang merupakan bagian dari penilaian dan pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) adalah berkaitan dengan ketahanan lingkungan (Ekologi).
Untuk merancang kebijakan dan program bersama yang dapat mendorong pencapaian IDM dalam mendorong lahirnya Desa Mandiri di Kubu Raya, Pemerintah Kubu Raya melalui Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kubu Raya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan seluruh komponen baik Pemerintah, Swasta, NGO, dan TNI, Polri maupun unsur dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rakor tersebut dipimpin langsung Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam dan dibuka serta ditutup Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Perekonomian Setda Kubu Raya, Tri Indriastuti mengatakan, adapun tujuan diadakannya rapat tersebut adalah dalam upaya menyamakan persepsi terkait dimensi ekologi sebagai bagian dari dimensi IDM yang memuat beberapa indikator berkaitan dengan lingkungan.
“Kegiatan kita hari ini ingin menyamakan persepsi dalam memberikan intervensi kebijakan dan program terhadap indikator-indikator lingkungan dalam IDM. Dukungan Mitra Kerja (Pemerintah, Swasta Dan Ngo) Pelaksanaan Indikator Ekologi (Lingkungan) Dalam Pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) Menuju Desa Mandiri, Rabu (26/6).
Dia menambahkan, menyusun kebijakan terkait dimensi dan Indikator Ketahanan Ekologi (IKE). Mendapatkan masukan dan informasi terkait progress program kegiatan yang dilakukan oleh mitra kerja (Pemerintah, Swasta dan NGO).
“Terutama melakukan intervensi percepatan pelaksanaan dimensi dan indikator ketahanan ekologi yang dilakukan menuju Desa Mandiri,” ujar Tri Indriastuti saat memandu jalannya rapat tersebut.
Sementara itu, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, dalam Mendiskusikan program IDM, membutuhkan peran aktif semua pihak dan semua elemen. Mengingat IDM, dengan berbagai dimensi dan indikator di dalamnya bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui berbagai program yang dapat dillaksankan dengan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang menjadi target dari pencapaian IDM.
“Ada 52 indikator dari ketahanan lingkungan yang harus menjadi perhatian bersama. Dengan melakukan klasifikasi kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa dan masyarakat serta NGO,” katanya.
Yusran menambahkan, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. “Dan melihat mana saja yang menjadi kewenangan terkait dengan indikator-indikator yang dimaksud,” ujar Yusran.
Dikatakan Yusran, salah satu dimensi utama adalah mengenai ekologi atau lingkungan. Ada skala prioritas dalam menentukan indikator mana saja yang menjadi fokus utama untuk dilakukan aksi dan kebijakan.
Dia menambahkan, untuk merumuskan rencana program baik dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan NGO untuk bersama-sama merancang rencana aksi terkait dengan dimensi indikator ekologi. Diharapkan dari kecamatan hingga ke tingkat desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, demikian juga dengan NGO dapat mengawal dan mensosialisasikan kepada mitra masing-masing, berkaitan dengan berbagai indikator yang menjadi bagian dari dimensi ekologi atau ketahanan lingkungan.
“Harus fokus, desa memiliki kewenangan bidang mana saja. Harus dilakukan pembagian klasifikasi kewenangan, sehingga dapat diserang secara bersama-sama dengan program masing-masing,” ucapnya.
Menjadi tanggung jawab, lanjut Yusran, dari Pemerintah Desa dalam Dimensi Ekologi sebagai salah satu dimensi menuju Desa Mandiri. “Agar masing-masing Desa dan Kecamatan melakukan koreksi atas intervensi apa saja yang berda diwilayahnya masing-masing,” terang Yusran.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe