eQuator.co.id-Sanggau. Sekitar 500 petani sawit PT KGP dari Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Tayan Hulu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Selasa (16/1) sekitar pukul 10.00.
Kedatangan massa dengan menumpang lima unit truk dan mobil pribadi itu guna mendengarkan sidang putusan sidang antara PT. KGP dan masyarakat. Seperti diketahui, pihak penggugat menilai pihak perusahaan sudah ingkar janji.
Puluhan petugas keamanan berseragam dan berpakaian sipil dari Polri dan TNI tampak berjaga-jaga di lokasi. (KiA)