45 TKI Bermasalah Dipulangkan ke Tanah Air

Petugas Imigrasi Melakukan Pemeriksaan Terhadap TKI Bermasalah Yang Dipulangkan Melalui PLBN Entikong.

eQuator.co.idSanggau. Sebanyak 45 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI B) pada Selasa (30/1) dipulangkan dari Malaysia ke tanah air. Mereka dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu Miri Malaysia yang diangkut mengunakan1 unit Bus 1 Unit Ben Imigresen Malaysia sekitar pukul 13.00. Pemulangan para TKI B tersebut dikawal dan diantar langsung oleh pihak Imigresen Bekenu Miri Malaysia dan KJRI Kuching.

“Jumlah TKI bermasalah yang di deportasi melalui PLBN terpadu Entikong sebanyak 45 orang terdiri dari 40 laki-laki dan 5 perempuan,” kata Kapolsek Entikong, Kompol. Amin Shifid, SH kepada wartawan, Selasa (30/1) malam.

Kapolsek menjelaskan, kebanyakan TKI bermasalah yang dipulang berasal dari Kalbar disusul Jawa Timur dan NTB.

“Dari Kalbar ada 25 orang, Jawa Timur 8 orang, NTB 4 orang sisanya NTT 2 orang, Sulsel 2 orang, Sulbar 1 orang, Kaltim 1 orang, Jateng 1 orang dan Banten 1 orang,” ungkapnya.

Dari hasil screening, ditemukan beberapa permasalahan yang dialami TKI tersebut diantaranya, pekerjaan tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor dan tidak punya visa/ permit kerja.

“Jadi ada 29 orang menggunakan paspor dan 16 orang lainnya tanpa dokumen,” pungkasnya.

Setelah dilakukan proses screening, sekitar pukul 15.00, para TKI bermasalah tersebut diberangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (KiA)