eQuator – Sambas. Selama Operasi Zebra Kapuas 2015 digelar tanggal 22 Oktober hingga 4 November 2015, Polantas Polres Sambas mencatat sebanyak 410 pengendara kendaraan bermotor ditilang. Kebanyakan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Dari jumlah pelanggaran tersebut, yang ditilang karena tidak memiliki SIM 83 pelanggar, dan tidak membawa STNK 284 pelanggar, sementara ranmor 43. , Sementara pelanggaran knalpot racing tidak sampai 10 kendaraan,” jelas Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Yober Lisu kepada wartawan, Jumat (6/11).
Agar tata tertib berlalu lintas bisa lebih baik lagi, ujarnya mewakili Kapolres Sambas AKBP Sunario, pihaknya telah mengimbau para orangtua agar tidak membebaskan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah maupun di luar jam sekolah. “Kita telah memberikan imbauan ini kepada pelajar di sekolah, dan ini tentunya perlu diperkuat dari peran orangtua,” imbaunya. (edo)