399 Caleg Rebutkan 35 Kursi DPRD Mempawah

DCT. KPU Mempawah menyerahkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Mempawah kepada 15 partai politik yang mengikuti Rapat Pleno di Hotel and Resort Wisata Nusantara, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (20/9).

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Sebanyak 399 calon legislatif (Caleg) yang terdiri dari 245 laki-laki dan 154 perempuan akan bertarung dalam Pemilu 2019. Mereka merebutkan 35 kursi anggota DPRD Mempawah.

Para caleg tersebut telah ditetapkan KPU Mempawah dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Pleno penetapan DPT digelar KPU Mempawah di Hotel and Resort Wisata Nusantara, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (20/9). “Kita serahkan DCT kepada 15 partai politik, kecuali 1 partai yakni PKPI yang tidak mendaftarkan bakal calonnya, karena pada 17 Juli lalu mereka tidak mendaftarkan persyaratan pencalonan, dan juga mendaftarkan bakal calonnya sendiri,” terang Ketua KPU Mempawah, M Agoes Soesanto.

Agoes menuturkan, setelah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, KPU melakukan tahapan verifikasi dan kelengkapan lainnya. Sehingga kemudian menetapkan DCT sebanyak 399 caleg. “Dari total DCT yang ada, keterwakilan perempuan sebanyak 38,60 persen,” paparnya.

Dia mengungkapkan, terdapat penurunan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) jika melihat dari penetapan DCS hingga penetapan akhir DCT. “Jika dirunut ke belakang, terdapat penurunan Bacaleg dari saat pendaftaran, DCS hingga DCT. Saat pendaftaran ada 420 orang, penetapan DCS menjadi 401 orang, dan di DCT ini berkurang 2 orang menjadi 399 caleg,” paparnya.

Berkurangnya 2 bacaleg tersebut, kata Agoes, karena ada Bacaleg yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri. “1 orang meninggal dunia berasal dari Dapil 4 PKB dan tidak diganti, kemudian di Dapil 4 dari PPP mengundurkan diri, juga tidak diganti,” imbuh Agoes.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto