-ads-
Home Rakyat Kalbar Melawi 35 Pelamar CPNS Terdeteksi Menjadi Caleg

35 Pelamar CPNS Terdeteksi Menjadi Caleg

Hari Ini Pelaksanaan Tes CPNS 2018 Dimulai

Persiapan Lokasi Tes. Sekda Melawi bersama ketua panitia seleksi CPNS 2018 sedang mempersiapkan lokasi tes CPNS di Aula Dinas Pendidikan Melawi. Warga for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Melawi-RK. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi akan melaksanakan jadwal pelaksanaan tes CAT yang menjadi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Melawi di lingkungan Pemerintah Melawi.
Kepala BKPSDM Melawi, Drs Paulus mengungkapkan, pelaksanaan tes dimulai pada 29 Oktober hingga 5 November 2018. Untuk tempat seleksi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi serta terdapat 100 unit komputer yang telah dipersiapkan.

“Kita mampu melayani 500 orang per hari. Kan hampir 4 ribuan yang lulus administrasi, maka tes CAT ini akan menghabiskan waktu delapan hari,” ujar Paulus, Minggu (28/10).
Lebih lanjut, Paulus menjelaskan, khusus di Melawi sudah diambil kebijakan bagi para pelamar untuk mencetak kartu peserta tes masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai pilihan untuk mempermudah pelamar yang tidak berada di Melawi, sehingga tidak harus mengambil kartu tes yang sudah dicap.

“Nanti tinggal datang saat pelaksanaan tes saja. Bawa kartu yang sudah diprint sendiri dan setelah itu kita stempel, registrasi dan tanda tangan. Kan lebih mudah,” jelasnya.
Secara total pelamar yang lulus tahapan seleksi administrasi mencapai 3.863 pelamar. Terdapat 227 pelamar yang tidak lulus serta tak bisa mengikuti tahapan SKD yang akan digelar di Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi.

-ads-

“Tidak lulus ini macam-macam penyebabnya. Ada yang melamar tidak sesuai formasi, seperti ijazahnya jurusan A, tapi yang dilamar formasi B yang tidak sesuai dengan ijazah. Ada juga yang tidak menyerahkan berkas faktual. Artinya dia mendaftarkan online, tapi tidak menyerahkan berkas faktualnya ke BKPSDM. Ada pula yang tak lulus karena IPK rendah dibawah 2,5 dan berasal dari luar atau tidak ber-KTP Melawi itu kami TMS (tidak memenuhi syarat) kan,” ulasnya.

Selain itu, Paulus menambahkan, ada juga pelamar yang terdeteksi menjadi caleg yang jumlahnya mencapai 35 orang. Oleh panitia, pelamar ini didiskualifikasi. Karena sesuai dengan aturan kepegawaian yang mengacu pada Undang-Undang ASN serta berbagai peraturan pemerintah lainnya tidak boleh adanya pelamar yang terkait dengan partai politik.

“Bahkan dalam berkas faktual ada surat keterangan yang ditandatangani oleh pelamar yang menyatakan tidak sedang atau menjadi pengurus partai politik. Maka, kita menganulir dengan tidak mengikutsertakan pelamar yang juga menjadi caleg,” tegasnya.

Sekadar diketahui BKPSDM Melawi memiliki data dari KPU ihwal siapa-siapa saja yang maju menjadi caleg melalui DCT. Panitia meneliti satu persatu berkas pelamar untuk memastikan bahwa mereka yang masuk dalam partai politik dan ikut menjadi caleg tak bisa mengikuti tahapan berikutnya.

“Jikapun ada yang lolos atau terlewatkan oleh kami. Maka akhirnya nanti akan kami anulir. Maka kami tetap perlu masukan dari masyarakat. Siapa tahu ada yang lulus dalam seleksi administrasi ada yang menjadi anggota atau pengurus partai maupun caleg, maka akhirnya tetap kami diskualifikasi,” terangnya.

Reporter: Dedi Irawan
Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version