eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tiga truk fuso bermuatan barang-barang impor diamankan petugas Bea Cukai Pontianak, Rabu (13/3) kemarin. Barang-barang tersebut, diantaranya 100 ballpress pakaian bekas (lelong) dan obat-obatan impor tanpa dokumen kepabeanan, minuman beralkohol dan vespa.
“Kita masih melakukan pencacahan. Karena kondisi cuaca tak mendukung, banyak obat impor ukuran kecil yang terpaksa dilakukan pencacahan secara manual. Hingga saat ini pencacahan dan pemeriksaan belum selesai,” kata Kepala Bea Cukai Pontianak Dwiyono Widodo, kemarin.
Dalam kasus ini, sudah ada empat orang yang dimintai keterangan. Yakni tiga sopir truk fuso dan satu orang dari pihak ekspedisi yang berinisal EK. Widodo mengatakan, pencacahan yang dilakukan dari tiga truk fuso, baru berhasil mengumpulkan sebelas jenis obat-obat herbal atau tradisional impor.
“Selain itu, juga ada enam dus minuman beralkohol. Tapi minuman ini ada pita cukai resmi yang berasal dari perusahaan importir Bali. Karena ditemukan di Pontianak tujuan Jakarta, maka masih kami lakukan penyelidikan,” tambah Widodo.
Dalam truk fuso itu, juga terdapat dua Vespa Excel dan P150X itu bernopol Kalbar dan memiliki surat lengkap. “Kita hanya memeriksa dan menyelidiki barang yang dari luar negeri. Berarti impor dan harus ada dokumen kepabeanan,” tambahnya.
Saat ini, status barang-barang impor yang diamankan adalah Barang Disita Negara (BDN). Barang ini disita sampai pemilik bisa membuktikan jika ada dokumen kepemilikan dan kepabeanan. “Jika sampai waktu tertentu sesuai ketentuan ternyata tidak bisa dibuktikan domumennya, bisa kita musnahkan,” tegas Widodo.
Untuk diketahui, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksan terhadap tiga truk fuso ini di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 13 Maret lalu. Saat itu, karena pengiriman barang impor tak dilengkapi dokumen, maka tiga truk yang bernopol polisi asal luar Kalbar ini langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Pontianak.
Ketiga truk panjang bernopol B 9665 UDF, B 9298 JL dan BK 8247 XT itu sampai sekarang masih berada di depan Kantor Bea Cukai Pontianak. “Tiga fuso itu diamankan saat sedang antre di Pelabuhan Dwikora Pontianak akan memasuki kapal roro tujuan Jakarta. Truk-truk ini diduga dari perbatasan,” terang Widodo.
Lanjutnya menuturkan, seharusnya saat dibawa atau diangkut harus ada dokumen kepabeanannya. “Namun saat dilakukan penindakan, tidak ada dokumen dan pihak sopir truk tidak bisa menunjukkan atau menjelaskan asal muasal barang yang dibawa,” katanya. (oxa)