25 Warga Perbatasan Berhasil Dibebaskan

Bawa Belanjaan ke Indonesia, Ditangkap Tentara Malaysia

DIBEBASKAN. Warga Indonesia yang sempat diamankan Tentara Diraja Malaysia di perbatasan Entikong, Sanggau, Senin (19/11). Pendam XII/Tpr for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Negosiasi dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha (DY), berhasil membebaskan 25 warga perbatasan Indonesia yang nyaris berurusan dengan aparat keamanan Malaysia, Senin (19/11). Mereka sempat diamankan Tentara Darat Malaysia (TDM) Pos Tebedu, Serian wilayah Sarawak, Malaysia.

Puluhan warga Kabupaten Sanggau itu ditangkap TDM, karena kedapatan mengeluarkan barang-barang ilegal dari Malaysia melalui jalur tikus untuk diselundupkan ke Entikong.

“Siang kemarin, anggota mendengar ada keributan di dekat patok batas negara D126. Setelah dilihat kesana ternyata ada satu tim TDM yang mengamankan 25 WNI karena informasinya mereka ini mengeluarkan barang secara ilegal dari Malaysia,” ujar Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Royhan Asshiddiky kepada wartawan, Selasa (20/11).

Royhan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan bersama oleh anggota Satgas Pamtas dan TDM ditemukan 30 karung barang ilegal yang berisi ikan, sosis, daging serta bahan pangan lainnya yang dibawa oleh para WNI ini. Pihak TDM rencananya akan membawa puluhan WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke kantor mereka dan Bea Cukai Malaysia.

“Karena ini terkait warga negara kita, kami melakukan negosiasi dengan pihak TDM supaya para WNI ini tidak diproses lebih lanjut dan ditahan di sana. Akhirnya disepakati, WNI ini diserahkan ke Satgas Pamtas namun barang bukti tetap ditahan oleh TDM,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, dia berharap tidak ada lagi warga yang ditangkap otoritas negara tetangga karena membawa barang ilegal di jalur tidak resmi.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura (Tpr), Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menambahkan 25 WNI tersebut merupakan warga perbatasan.

“Ini salah satu upaya yang dilakukan oleh Satgas Pamtas bisa membebaskan warga kita atas apa yang dilakukan oleh warga kita di perbatasan,” kata Kapendam kepada Rakyat Kalbar melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/11).

Ia menuturkan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letnan Kolonel Inf Jadi, kejadian bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas warga yang sedang memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas Pamtas dengan melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan kanan PLBN,” papar Kapendam.

Pengecekan pun dilakasanakan, sekitar pukul 11.40, di sektor kiri terdengar suara keributan dekat patok batas D-126. Anggota yang bertugas mendekati sumber suara tersebut. Ternyata benar didapatkan satu tim atau delapan personel TDM sedang mengamankan WNI. “Warga diamankan karena kedapatan membawa barang ilegal dari wilayah Malaysia,” terang Kapendam.

Pihak TDM, kata Kapendam, kala itu bersikeras untuk membawa puluhan WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia.

“Lalu, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Royhan, dengan berkoordinasi dengan pihak TDM Officer Commander Kem Tebedu Mejer Faiz. Upaya tersebut disepakati, 25 WNI yang telah diamankan TDM diserahkan kepada Satgas Pamtas. Sedangkan barang-barang ilegal diamankan oleh pihak TDM sebagai barang bukti,” paparnya.

Selanjutnya, para WNI tersebut dibawa ke PLBN Entikong, untuk diberikan penyuluhan. “Mereka diberikan penjelasan dan peringatan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ucap Kapendam.

Dikatakan Kapendam, TNI AD akan berkoordinasi dengan berbagai elemen agar dapat mencegah terjadinya kejahatan lintas batas negara dan memerangi perbuatan yang melanggar hukum di wilayah perbatasan darat tersebut. “Imbauan dan sosialisasi terhadap warga secara terus menerus dilaksanakan,” tutup Kapendam.

 

Laporan: Ambrosius Junius, Ocsya Ade CP

Editor: Arman Hairiadi