23 Pengurus Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat meminta Pemerintah Kota Pontianak memproses Lurah setempat. Bahkan diganti.
Gusnadi dan Maulidi Murni, Pontianak
eQuator.co.id – HARAPAN tersebut dilontarkan lantaran kesal nama mereka dicatut memenangkan calon pasangan Wali Kota Pontianak nomor urut 3 Satar-Alpian.
“Kami mau ditindaklanjuti. Kami sudah tidak senang lurah seperti ini dan kami tidak mau lagi lurah seperti ini,” kesal Ketua RT 2 RW 31 Gang Karya Tani 2, Linda, kepada Rakyat Kalbar, Jumat (20/7).
Dalam daftar yang ditempel di dinding kelurahan tersebut tertulis ‘Bagi RT-RT yang terdaftar di atas, jika berurusan harus lengkap syarat-syarat mengurus apapun !!! tidak lengkap jangan dibantu.!!!’. Selembar kertas ini sudah menyebar di WhattApp dan media sosial Facebook.
“Selain tertulis, dia juga ada langsung ngomong dari beberapa kawan bilang udah diblcklist dari TPS yang menang itu,” cetusnya.
Dia menilai, seorang Lurah yang notabene aparatur sipil negara (ASN) sangat tidak layak melakukan tindakan semacam ini. Sebagai kepala wilayah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
“Kenapa tidak semua Paslon dipasang. Tidak boleh pengecualian seperti itu. Seharusnya bijak berdemokrasi. Jangan memihak seperti itu,” paparnya.
Linda menyebutkan, dalam demokrasi sah-sah saja jika masyarakat menentukan pilihan. Tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun, terlebih lurah.
“Kami yang merasa tidak nyaman, karena ke depan khawatir bagaimana atas warga kami. Mereka nyaman jak main cekal, jangan seperti itu lurahnya,” tegasnya.
Dia meminta bagian kepegawaian melakukan tindakan tegas terhadap bersangkutan. “Bukannya kami yang tidak bisa bekerjasama dengan lurah ini, tapi dia. Dia juga tidak menghargai kami,” tukasnya.
Jika persoalan ini tidak secepatnya ditangani, maka pihaknya berjanji akan melakukan kunjungan ke Pemkot Pontianak. Warganya yang memenangkan Paslon nomor urut 3, juga merasa resah dan wasa-was jika ke depannya segala urusan dipersulit. “Kalau bisa bawa ke pak wali. Kalau tidak ada mandat dari seseorang tidak mungkin lurah tidak mau ambil risiko sejauh ini,” cetus Linda.
Pengurus RT 1 RW 16 Gang Alpokat Indah Jalur 2, Wagiman juga menyayangkan tindakan yang dilakukan Lurah setempat. Seharusnya kata dia, Lurah mengayomi bukan malah membuat perselisihan. “Hak pilih kita bebas memilih siapa. Dia ini PNS, tidak wajar ngomong seperti itu,” katanya.
Sejauh ini ia mengaku belum ada tindakan yang dilakukan pihak kelurahan. Apakah memanggil atau untuk berkoordinasi. Namun belum ada laporan warganya yang dispersulit ketika mengurus di kelurahan. “Tapi warga saya aman-aman saja, yang penting lengkap, dari RT surat menyuratnya lengkap,” tutup Wagiman.
Terpisah, Ketua DPRD Pontianak Nur Fadli menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini hingga selesai. Melalui Komisi A dia akan perintahkan untuk memanggil Lurah untuk mencari tahu kebenarannya. “Kami akan panggil juga RT yang tertera namanya di situ agar persoalan ini ada titik kejelasannya,” ucapnya.
Menurutnya, seorang Lurah seharusnya bertindak netral. Tidak memihak siapapun. Sekalipun ingin merekap harus dilakukan secara keseluruhan. Tidak hanya satu Paslon.
“Di mana letak netralitas lurahnya. Karena yang bersangkutan ASN untuk menindaklanjutinya ke bagian kepegawaian untuk diproses,” tegasnya.
Fadli menyebutkan, bahwa perhelatan Pilkada telah usai. Seluruh Paslon yang kalah tidak mempersoalkan pemilihan kemarin hingga berjalan aman dan lancar. Namun tindakan di Kelurahan Sungai Beliung seolah membuat persoalan baru.
“Kita memandang persoalan ini serius. Kita juga akan membentuk Pansus bahkan berbarengan kita minta Panwas menindaklanjutinya bersama pula dengan ombudsman bahkan jika perlu ke gakkumdu juga demikian,” demikian Fadli.
Dikomfirmasi, Lurah Sungai Beliung, Akhmad TH mengungkapkan bahwa tidak ada hal-hal yang sifatnya untuk mengeruhkan suasana.Dia juga membantah ada mengarahkan akan mempersulit bagi RT terkaita salah satu Paslon yang kalah. Setiap pelayanan dari siapapun akan dilayani.
Hanya saja kata dia, apabila berkas tidak lengkap tentu pelayanan akan ditolak. Hal tersebut berlaku terhadap siapa pun. Tak sesuai SOP tetap tidak akan diproses.
“Ini ada oknum yang mengeruhkan suasana, sehingga hal ini mencuak padahal kita sudah kondusif,” ujarnya.
Rekapan hasil Pilkada di kelurahan tersebut kata dia, merupakan internal. Menurutnya itu sudah selesai dan tidak ada apa-apanya.
Hasil rekapan tersebut juga dibuat untuk setiap Paslon. Baik itu tingkat Gubernur maupun Wali Kota.
Siapa yang menulis kalimat tersebut? Akhmad mengaku tidak
mengetahuinya. Mungkin saja ada salah seorang melakukan lantaran sentimen pribadi yang ingin mengeruhkan suasana.
Kertas tersebut di tempel di ruang pelayanan kantor Lurah untuk internal dan tidak keluar. Tulisan tangan itu bisa saja di tambah-tambah. Dia mengajak untuk mengambil sisi positifnya. Yaitu kegunaannya untuk internal saja.
“Kita sudah konfirmasi ke tingkat RT/RW dengan WA. Sampai saat ini tidak ada perkembangan yang sifatnya bergejolak,” ujarnya.
Penulisan itu, bisa saja karena adanya waktu jedah di kelurahan. Dari pukul 12.00 – 13.00, orang masih ramai. Pelayanan di Kelurahan Sungai Beliung menurutnya paling padat. “Kita tidak tahu. Mungkin saja orang masuk ke dalam,” tukasnya.
Bahkan ia mengaku kantor lurah tidak aman. Sebelumnya sempat pernah kecolongan beras sebanyak empat karung.
Pada waktu dikonfirmasi, ia juga memberikan contoh kertas sebenarnya yang tidak ada tulisan tangan. Hal itu tidak ia pungkiri. Dan rekapan itu secara terus terang dikatakannya juga diminta oleh salah satu Paslon. Karena itu untuk studi banding dan evaluasi. Saat disinggung apakah rekapan seperti itu juga diminta oleh Paslon lain, ia tidak tahu.
Rekapan itu pun dijelaskannya karena sebagai pegawai yang patut aturan. Apabila diminta, maka diberi. Menurut dia, itu sebenarnya tidak masalah. Dan jangan dijadikan hal-hal yang meruncingan suasana.
Di Kelurahan Sungai Beliung terdapat 111 TPS. Lalu 16 TPS dimenangkan oleh Paslon nomor urut Tiga. Paslon meminta rekapan, apabila ada terdapat TPS yang kalah.
Dia menjelaskan, bahwa di Kelurahan Sungai Beliung tingkat kerawanannya tinggi. Tapi ia bersyukur dengan adanya kebersamaan, Pilkada serentak 2018 berjalan aman.
Dikatakannya, setiap pengurusan apapun di kelurahan akan diberlakukan sama. Tidak memandang itu orang atas bawah, kaya miskin. “Semua di berlakukan sama, karena kita merupakan pelayan. Tidak membeda-bedakan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam mengurus surat-surat di kelurahan ada syaratnya. Misalnya jika tidak ada pengantar dari RT, maka di suruh pulang. Contoh lainnya lagi seperti PBB, jika tidak ada maka tak juga dilayani.
Ia menyebutkan ada 26 item pelayanan. Tapi ada 10 item yang mewajibkan harus memakai PBB sebagai syarat. Padahal menerima SPT tapi tidak di bayar.
“Kami harus tuntut, harus membuat atau membayar PBB itu, berapa pun harus di bayar untuk mereka mengurus surat menyurat, contohnya untuk mengurus surat menyurat nikah, N1, N2, N4. Itu harus pakai PBB,” terangnya.
Semua persyaratan harus lengkap. Baik KK maupun KTP. Begitu juga untuk warga miskin harus ada surat pernyataannya. Seperti punya kartu miskin. Itu semua sesuai dengan 26 item tersebut, dijelaskannya lagi ada persyaratan.
“Kami sifatnya ingin melayani seusai aturan. Harus lengkap, wajar. Tidak memandang TPS mana. Semua masyarakat warga Sui Beliung yang jumlahnya hampir 60 ribuan, disamakan untuk mengurus. Intinya kita berdasarkan SOP,” tuturnya. (*)
Editor: Arman Hairiadi