eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Sepanajang 2019 sampai Juni ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengungkapkan 11 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Dari jumlah kasus itu, ada 17 orang tersangka yang diamankan.
Dengan rincian, tujuh kasustelah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara empat lainnya sedang diproses.
Kasat Res Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Harjono mengatakan,pihaknya selama ini terus berusahamencegah dan memberantas narkoba di Bengkayang. Upaya itu, tentu tak lepas dari peran serta masyarakat di Bengkayang.
“Yang jelas kami butuh peran serta dari masyarakat yang notabene peduli dengan peredaran narkoba, yang peduli dengan masa depan anak di Bengkayang,dengan memberikan informasi kepada kami,” ungkapnya, Kamis (13/6).
Ia mengaku belum mampu memberantas narkoba secara tuntas. Karena wilayah Bengkayang sangat luas. “Jadi butuh kerjasama dengan masyarakatdan pihak-pihak terkait yang peduli terhadap bahaya narkoba,” katanya.
Meski demikian, kata Dwi, Satres Narkoba Polres Bengkayangberusaha semaksimal dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan pemetaan terhadap daerah rawan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Pemetaan rawan tersebut untuk mengantisipasi semakin gencarnya narkoba masuk di Bengkayang,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Bengkayang, daerah yang dianggap rawan tersebut mulai dari wilayah atas seperti Perbatasan Jagoi Babang sampai wilayah bawah yang mencakupi wilayah pesisir.
“Sejauh ini daerah yang dianggap rawan ya seperti daerah atas Jagoi Babang, Seluas, Sidang dan sejumlah kecamatan bagian pesisir, Sungai Raya, dan Sungai Raya Kepulauan,” bebernya.
Untuk tahun ini, sebagian laporan soal perkara narkoba berasal dari wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang, meliputi Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.
Dwi berharap tahun 2019 ini bisa menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena mulai terlihat peran dan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Semoga menurun, karena masyarakat mulai sadar. Untuk tahun 2018, ada 51 kasus dengan 65 tersangka,” tutup Dwi.(kur)