PISANG PONTIANAK
Sementara itu, Edi Hartono, owner Ayam Pak Usu selaku Ketua Panitia penyelenggara pemecahan rekor MURI pisang goreng mengatakan, event sekaligus pemecahan rekor MURI menunjukkan kepada Indonesia bahwa penganan tradisional pisang goreng itu adalah milik Kota Pontianak.
“Jangan sampai diambil orang lain. Kita buat acara ini, kita patenkan (pisang goreng) punya Kota Pontianak. Makanya pemecahan rekor MURI kita buatkan, agar identik dengan pontianak,” terang Edi kepada wartawan.
Butuh waktu dua setengah bulan bagi dia dan seluruh panita menyiapkan event akbar itu. “Ada 150 penggoreng pisang, dan yang digoreng itu sebanyak 2017 buah,” jelasnya.
Kedepan, ia berniat menonjolkan kuliner Kota Pontianak lainnya untuk memecahkan MURI. “Ada dua tiga kuliner yang sedang kita pertimbangkan, dan kita juga mencoba menggali khas Kota Pontianak apa lagi yang akan kita tunjukkan kepada Nusantara,” tekad Edi.
Pisang goreng Pontianak dua tahun terakhir kian terkenal di Jakarta dan Bandung, dipopulerkan warga yang pernah tinggal di Kota Khatulistiwa. Juga warga Pontianak yang bermukim di Jakarta.
Pisang goreng berbalut tepung dengan srikaya di tengahnya dihargai paling murah Rp10-15 ribu perbuah. Di Warkop Pontianak, pisang kaya ini sudah tradisi sebagai kawan ngopi sambil bercakap-cakap sejak puluhan tahun silam. Karena itu, jangan sampai Pisgor Pontianak tersebut dipatenkan daerah lain. Upaya mempatenkan sebagai milik Kota Pontianak harus segera.
Laporan: Achmad Mundzirin, Fikri Akbar
Editor: Mohamad iQbaL