eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Satu persatu pengendara lalu lintas yang melintasi di depan Mapolsek Pontianak Kota, Jalan Ampera, dihentikan petugas, Senin (22/7) pagi. Surat menyurat kelengkapan kendaraan mereka diperiksa.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono menuturkan razia tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota.
“Sasaran razia ini adalah surat menyurat dan kelengkapan berkendara,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/7) siang.
Disamping itu, pihaknya juga mengantisipasi hal-hal lain seperti pengendara yang membawa senjata tajam (sajam), narkoba dan menekan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Sebanyak 17 tilang yang diberikan anggota kepada pengendara. Rinciannya, tidak bawa SIM 3, STNK 7, dan roda dua yang tidak lengkap 7 unit,” ungkapnya.
Sugiyono melanjutkan, dalam razia itu pihaknya menurunkan sebanyak 30 personel kepolisian. “Secara rutin razia ini akan terus kita gelar di tempat lain di wilayah hukum kita,” tutupnya. (and)