eQuator – Sungai raya-rk. Sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR) memperoleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK ini mesti terserap 100 persen.
Menurut Nurmarini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) KKR, 13 SKPD yang memperoleh DAK harus dapat menuntaskan penyerapan anggarannya pada triwulan ketiga tahun ini. Namun ia bersyukur, dari informasi yang didapatnya semua SKPD yang ada saat ini sudah memaksimalkan penyerapan DAK tersebut melalui berbagai program yang ada. Ia pun optimis, dengan kinerja dan semangat setiap SKPD yang ada, DAK tersebut bisa terserap secara maksimal. “Saat ini, diketahui, seluruh SKPD sudah mengambil langkah-langkah untuk percepatan penyerapan anggaran tersebut. Saya optimis, pada akhir triwulan ketiga nanti, penyerapan DAK bisa terealisasi dengan baik,” katanya, Kamis (19/11) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Nurmarini, Bappeda memiliki tupoksi sebagai pengendali program kegiatan. Untuk itu, dia akan meminta SKPD untuk merespon dengan menyiapkan langkah-langkah agar penyerapan DAK dapat tercapai sesuai dengan waktunya. “Kita sudah berupaya mengantisipasi sedini mungkin persoalan yang ada di SKPD dan berusaha mencarikan jalan keluar dengan menemukan solusinya. Mudah-mudahan pada triwulan ketiga tidak ada kendala, dan kita tetap terus melakukan evaluasi sehingga penyerapan DAK jauh lebih baik,” ujarnya.
Terpisah, Muhammad Yunus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) KKR mengatakan pihaknya saat ini berusaha keras untuk meningkatkan penyerapan anggaran. “Pada akhir Desember nanti, kita menargetkan penyerapan anggaran bisa 100 persen,” pungkasnya.
Yunus menambahkan, anggaran DAK sudah dialokasikan untuk pekerjaan fisik berupa pembangunan ruang kelas baru dan dan rehab sekolah sekitar Rp39 miliar. “Murni dari DAK, anggaran sekitar Rp39 miliar itu untuk membangun ruang kelas baru dan rehab sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan di KKR,” kata Yunus.(sul)