120 Personel Pilihan Polri untuk Buru Penyiram Novel Baswedan

Novel Baswedan JPNN

eQuator.co.id – Jakarta-RK. Polri berusaha terus menunjukkan keseriusan dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tim teknis telah dibentuk. Jumlahnya tidak hanya 90 personel seperti yang disebutkan sebelumnya, tetapi 120 orang. “Kenapa lebih banyak, ini menunjukkan komitmen Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim kemarin (1/8).

Tim tersebut dibagi dalam beberapa bidang dengan penanggung jawab Kabareskrim Komjen Idham Aziz. Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Nico Afinta dipercaya sebagai kepala tim. “Di bawahnya ada enam bidang,” tuturnya.

Enam bidang itu adalah tim sidik, tim lidik, surveillance yang bertugas sebagai interogator dan penggalangan, tim siber dan IT, tim inafis, serta tim labfor analisis dan evaluasi (anev).

“Yang paling penting itu anev karena melakukan evaluasi setiap kerja dari tim ini tiap minggu. Apa yang belum dan apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Tim akan bekerja selama tiga bulan. Sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober. Berbeda dengan sebelumnya yang disebut Polri akan bekerja enam bulan.

“Tapi, kalau dibutuhkan, bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Semoga dalam tiga bulan mampu menjawab semua sesuai instruksi Presiden Jokowi,” urainya.

Meski diperkuat personel pilihan, strategi yang ditempuh tim itu tak berbeda jauh dengan kinerja tim gabungan. Dedi menjelaskan, tim teknis akan melakukan asesmen atau menilai kembali hasil temuan Polda Metro Jaya dan tim gabungan. “Hasil dari dua proses sebelumnya,” ujarnya.

Proses semacam itu sudah ditempuh tim gabungan. Tim yang dipimpin mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis tersebut melakukan pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro. Mulai barang bukti, saksi, hingga memastikan alibi orang yang diduga menjadi pelaku.

Namun, hasil kerja tim gabungan masih nihil. Belum ada tersangka. Mereka hanya memberikan rekomendasi untuk mendalami tiga orang tak dikenal. Dua orang yang nongkrong di masjid saat subuh dan seorang yang mendatangi rumah penyidik senior KPK itu bertanya soal gamis untuk lelaki.

Rekomendasi tim gabungan untuk mendalami tiga orang tersebut dinilai usang oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut dia, sejak dua tahun lalu, saat kasus masih ditangani Polda Metro Jaya, tiga orang itu sudah diketahui. “Tapi tak kunjung ditemukan,” ujarnya.

Namun, Polri memastikan ada perbedaan mendasar antara tim teknis dan dua tim penyelidik sebelumnya. Tim teknis, menurut dia, lebih matang, komprehensif, dan mengerucut. “Secara teknis lebih baik,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purnawirawan) Moeldoko meminta Polri tunduk terhadap perintah presiden tentang batas waktu penyelidikan selama tiga bulan. Presiden, kata Moeldoko, menilai waktu itu sudah cukup.

“Fakta yang ditemukan tim gabungan telah mengerucut. Tinggal ditindaklanjuti,” katanya.

Moeldoko menyebutkan, Presiden Jokowi mempertimbangkan pandangan publik. Masyarakat menginginkan kasus cepat terungkap.

Sementara itu, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak terkait dengan tim teknis. “Berjalan saja belum. Kalau sudah tiga bulan, tanyakan ke saya,” ungkapnya. (Jawa Pos/JPG)