1,2 Juta Penduduk Terselamatkan

Hukum Mati Penghancur Bangsa

HANCURKAN Setelah berbincang dengan dua pelaku, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan memasukkan narkoba kedalam Incinerator (alat penghancur) di Mako BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husin II, Selasa (19/3). Tri Yulio Hartaza Putra/ Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pengungkapan peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar bersama Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kamis (14/3) silam, berhasil menyelamatkan 1.200.097 jiwa penduduk Kalbar dari bahaya barang haram penghancur bangsa.

“Kalau 1 gram sabu dapat digunakan 8 orang. Ini ada 107 kg sama dengan 107.000 gram, maka dikali 8. Saya hitung 856 ribu jiwa yang terselamatkan. Belum yang ekstasi. 1 butir bisa digunakan 3 orang. Itu jumlahnya 114.699 butir, jadi 344.097 jiwa terselamatkan,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat press rilis di Mako BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (19/3)

Jika semua barang bukti tersebut dijumlahkan, petugas kata Didi, berhasil menyelamatkan sekitar 1.200.097 jiwa dari peredaran narkoba. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah penduduk Kota Pontianak. “Bayangkan Pontianak saja penduduknya tidak lebih dari sejuta. Kurang lebih 700 ribuan. Se-Kota Pontianak akan hancur gara-gara barang haram ini,” ujarnya.

Kapolda melanjutkan, jumlah orang yang terpapar narkoba tersebut bisa saja bertambah. Jika memang narkoba bernilai ratusan miliar rupiah itu berhasil masuk ke daerah-daerah se-Kalbar. “Kalau ini lolos pak, satu juta lebih tadi akan merembet lagi. Mau bagaimana generasi muda kita nanti, khususnya di Kalbar,” timpalnya.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Modus operandi apapun yang dilakukan pelaku, ada daya tangkal dan daya cegah yang dilakukan masyarakat,” akunya. “Tolong teman-teman gelorakan kepekaan kita, kesensitifitasan kita terhadap barang-barang yang dapat mengganggu keberlangsungan generasi penerus bangsa,” imbaunya.

Didi mengaku, penangkapan 107 kilogram sabu dan eskasti ini menjadi suatu pelajaran buat semua pihak, bahwa Kalbar rentan masuknya barang haram itu. “Namun daerah kita juga peka warganya. Peka pada hal-hal terkait yang merusak warganya,” timpalnya.

Ditanya soal pengawasan jalur laut, Didi mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan. “Tentunya kita sudah memetakan, tetap ada patroli bersama mulai dari Polair, TNI AL, ASDP Bea Cukai. Kita sudah merapatkan. Kalau saya tidak salah, satu minggu atau satu minggu dua kali mereka melakukan patroli bersama itu,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mendesak pembawa sabu 107 kilogram dan 114.699 butir ekstasi dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. “Kejaksaan jangan ragu-ragu. Kalau sudah dapat otak pelakunya, hukum mati saja,” kata Norsan.

Mantan Bupati Mempawah itu sepertinya sangat geram. Sebab, Kalbar selalu dijadikan tempat perlintasan penyelundupan barang haram tersebut. “Saya membaca kronologi dari rilis. Kemudian melihat jumlahnya. Terus terang gemetar saya. Saya membayangkan ada berapa jiwa yang akan hancur, jika barang ini lolos,” ucapnya.

Karenaya, politisi Partai Golkar tersebut mendorong hukuman tegas terhadap bandar dan pengedar. Baginya, orang-orang tersebut adalah penghancur bangsa.

Dia mengapresiasi kinerja BNN.

Menurutnya, jika sabu tersebut berhasil lolos, tak sedikit anak bangsa akan menjadi korban. “Hampir satu Kota Pontianak habis kena. Kalau sudah satu kota teler semua, mau jadi apa Kalimantan Barat ini,” imbuhnya.

Kejahatan narkoba memang sangat bahaya. Bahkan dianggap sebagai alat paling efektif untuk menghancurkan suatu negara. Kejahatan narkoba bisa membuat generasi bangsa menjadi punah. “Untuk itu, saya mengimbau masyarakat Kalbar. Yang melihat ada gejala-gejala kejahatan narkotika, baik itu pemakai, apalagi pengedar, cepat laporkan ke pihak berwajib atau minimal RT setempat,” pungkasnya.

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto