11.000 Sertifikat Tanah Tuntas Didistribusi, Pemkab Kapuas Hulu Diganjar BPN Kalbar Penghargaan

Penghargaan. AM Nasir (kiri) menerima penghargaan dari Kepala Kawil BPN Kalbar Badan Ery Suwondo (kanan) di ruang kerja Bupati Kapuas Hulu, Kamis (10/10/2019). Andreas/eQuator.co.id

eQuator.co.id – Putussibau. Mampu menuntaskan target pendistribusian 11.000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu mendapat penghargaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalba. Penghargaan diterima langsung Bupati Kapuas Hulu AM Nasir dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar Ery Suwondo di ruang kerja kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (10/10/2019).
Kapuas Hulu tercatat menjadi salah satu kabupaten di posisi pertama di Provinsi Kalbar yang tercepat dalam mendistribusikan belasan ribu sertifikat tanah kepada masyarakat. Makanya tidak semua kabupaten diberi penghargaan oleh BPN.
“Penghargaan ini ada tentu karena prestasi. Prestasi itu hasil kerja keras jajaran BPN, kami dari Pemda Kapuas Hulu dan masyarakat,” ungkap AM Nasir, Bupati Kapuas Hulu di ruang kerjanya saat menerima penghargaan.
Kendati letak geografis antar kecamatan berjauhan, Pemkab dan BPN Kapuas Hulu bersama masyarakat bisa menunjukkan keseriusan memproses penyelesaian program PTSL. Hal menurut Bupati karena adanya komitmen dan kerja sama yang baik.
“Biaya di lapangan memang besar, medan juga berat tapi ini bisa terealisasi karena kita kerjasama,” tegas Nasir.
PTSL dan retribusi tanah, kata Bupati merupakan program Presiden RI, Joko Widodo. Untuk itu Ia berharap program tersebut terus berlanjut, karena sangat dibutuhkan masyarakat.
“Untuk Kapuas Hulu masih banyak lagi yang perlu dibuat sertipikat tanah, kita beraharap ini berlanjut. Dengan sertifikat, itu bisa jadi bukti kepemilikan tanah yang sah,” pungkasnya. (dRe)