eQuator.co.id – Singkawang-RK. Polres Singkawang memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five dan minuman keras (Miras) di halaman Mapolres, Sabtu (31/12).
“Secara keseluruhan yang kita musnahkan pada hari ini ada 1.121 gram (1 Kg lebih) sabu atau senilai Rp1 miliar,” kata Kapolres AKBP Sandi Alfadien Mustofa, SIK, MH.
Happy five yang dimusnahkan sebanyak 678 butir dan pil ekstasi 387 butir. “Ini semua merupakan barang bukti hasil pengembangan kita kepada empat tersangka narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2016,” katanya.
Diakui AKBP Sandi, di tahun 2016 telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus Narkoba. “Pada tahun 2015 kemarin ada 27 kasus, sedangkan 2016 menjadi 32 kasus atau meningkat 22 persen,” jelasnya.
Menekan peredaran Narkoba, Kapolres Singkawang menginstruksikan jajarannya melakukan tembak di tempat bagi bandar Narkoba. “Tidak ada kata lain, untuk para bandar Narkoba tembak di tempat. Karena Narkoba ini sudah sangat meresahkan,” tegas AKBP Sandi.
Meningkatnya kasus Narkoba di Singkawang, menjadi “warning” bagi polisi, bahwa pemakai atau peredaran Narkoba sudah patut diantisipasi dan diwaspadai. AKBP Sandi mengharapkan kerjasama dari semua lapisan masyarakat, bersama-sama peduli dengan masalah Narkoba.
“Jangan sampai Kota Singkawang yang kita cintai ini menjadi pusat peredaran barang haram tersebut,” ujarnya. (hen)