Tiga Puluh Persen PNS Melawi Mangkir

Sidak Paska Libur Natal

Disiplin Pegawai. Penjabat Bupati Melawi, Hatta melakukan sidak di beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi awal pekan ini. Sukartaji/RK.

Disiplin Pegawai. PJ Bupati Melawi Hatta melakukan sidak dibeberapa instansi lingkungan Pemkab Melawi  awal pekan ini (2)eQuator – Nanga Pinoh-RK. Penjabat Bupati Melawi, Hatta melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi tim gabungan dari para asisten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Usai apel Senin (28/12) lalu, Hatta beserta sejumlah tim langsung sidak menuju sejumlah SKPD. Tempat pertama yang dikunjungi adalah Rumah Sakit Daerah Kabupaten Melawi. Karena rumah sakit merupakan pelayanan mendasar kepada masyarakat. Selanjutnya, sidak dilakukan ke seluruh SKPD di lingkup Pemkab Melawi.

Dari hasil sidak tersebut, sebanyak 30% PNS dan tenaga honorer mangkir. Menanggapi hasil sidak tersebut, Hatta akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada terhadap pegawai yang tidak hadir.

Hatta menjelaskan, sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para PNS dan tenaga honorer. Setelah liburan panjang sampai perayaan natal. “Sidak ini kami lakukan sebagai mekanisme pengawasan kedisiplinan para PNS dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Melawi,” terang Hatta.

Menurutnya, usai libur panjang terkadang masih ada PNS yang nambah libur. Apalagi bertepatan menjelang pergantian Tahun Baru 2016. Hal seperti ini harus ditindak dan diberi sanksi sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat banyaknya pegawai yang membolos,” tegasnya.

Di samping mengecek tingkat kehadiran para PNS dan Tenaga Honorer, Hatta juga memeriksa kesiapan penggunaan absen elektronik di setiap SKPD. Karena awal Januari 2016, para pegawai di Kabupaten Melawi, absen tidak hanya menandatangani secara manual, melainkan harus melakukan absen secara elektronik yang dilakukan dengan menggunakan sidik jari dan sensor wajah. Selain itu, Pemkab juga akan menyiapkan Peraturan Bupati tentang penambahan penghasilan yang berbasis kinerja dan tingkat kehadiran PNS.

“Apabila PNS malas dan sering datang terlambat maka tambahan penghasilannya juga akan kecil. Hal ini dapat membantu tingkat kehadiran PNS di Melawi,” harapnya.

Reporter: Sukartaji

Redaktur: Andry Soe