Tangani Lagi Kasus Pencabulan

Ketapang-RK. Jajaran Polres Ketapang menangani satu kasus pencabulan lagi. Warga Kecamatan Muara Pawan, DK (20) melaporkan adiknya WP (13) menjadi korban pencabulan FR pada, Sabtu 5 September. Namun DK baru melaporkan kasus tersebut pada, Sabtu 31 Oktober lalu.
“Pada Sabtu, 05 September malam pelapor mengaku diberitahu adiknya. Adiknya mengaku telah dicabuli terlapor,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kanit Unit Perlinduangan Perempuan dan Anak Polres Ketapang, Aiptu Nasran Selasa (3/11) kepada wartawan.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor bahwa korban diajak terlapor pergi ke lahan sawit. Kemudian terlapor menyuruh korban masuk ke pondok miliknya. Ketika masuk ke pondok miliknya terlapor langsung meregang dan memaksa korban.
“Kajdiannya di lahan sawit Kecamatan Jelai Hulu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami pembengkakan di alat kelaminnya. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Ketapang pada 31 Oktober untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain mengambil keterangan pelapor saat ini pihaknya juga menyuruh korban untuk melakukan pemeriksaan medis. Serta dibuatkan Visum Et Repertum di RSUD Agoesdjam Ketapang. “Tersangkanya masih dalam pencarian,” katanya.

Ia menegaskan, terkait kasus terhadap anak akan ditindak tegas. Jika tersangkanya anak-anak maka bisa dilakukan sistem pradilan anak atau diversi apabila memenuhi syarat. Syarat diversi di antaranya ancaman hukuman dibawah tujuh tahun.
“Syaratnya juga tersangka harus anak-anak. Kemudian kejahatannya tidak merupakan pengulangan. Kalau ancamannya di atas tujuh tahun maka tidak wajib kita melakukan diversi. Artinya proses hukumnya tetap berjalan,” katanya.
Menurutnya pelaku pencabulan di Ketapang rata-rata dewasa. Namun di antaranya ada juga anak di bawah umur, karena pacaran. “Ancaman cabul rata-rata 15 tahun. Jadi walau pelakunya anak-anak bisa tidak diversi, kecuali dibawah 12 tahun,” pungkasnya. (Jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.