Sumpah Jabatan Jangan Hanya Seremoni

PNS yang dilantik menandatangani berita acra pelantikan dihadapan Sekda Mempawah, Mochrizal. Ari Sandy

eQuator – Mempawah. Sumpah dan janji yang diucapkan sebanyak 188 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, Jumat (13/11), tidak boleh hanya sekadar seremoni. Pertanggungjawabannya tidak hanya kepada pemerintah, masyarakat, dan diri sendiri, tapi yang utama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penegasan itu disampaikan Sekda Mempawah, Mochrizal dihadapan 55 PNS golongan IV, 112 PNS golongan III, dan 21 PNS golongan II. Mochrizal menyebut, pelaksanaan sumpah/janji PNS merupakan kewajiban yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni pasal 66. Dia mengatakan, sumpah/janji merupakan komitmen PNS dalam menaati kewajiban untuk tidak melanggar kode etik dan larangan sebagai seorang PNS. “Hendaknya sumpah/janji jangan hanya sebatas seremonial. Harus dapat tercermin dalam sikap dan perilaku setiap diri PNS dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Saya ingatkan, agar PNS memaknai secara sungguh-sungguh sumpah/janji yang telah diucapkan,” ujarnya, Jumat (13/11).

Mochrizal menekankan, setiap PNS harus memahami segala bentuk jenis perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Hal ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan fungsi jabatan yang dieemban. Secara khusus, dia meminta PNS mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Hal itu sangat penting, karena PNS kerap mendapat sorotan dari masyarakat, terutama mengenai ketaatan terhadap ketentuan jam kerja dan jam masuk kerja. “Perlu saya ingatkan kembali, karena ada beberapa PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jarang masuk kerja, dan ada juga yang pada saat jam kerja berkeliaran di luar kantor, bahkan di pasar. Ini menunjukkan tingkat disiplin PNS kita masih harus dibenahi,” tuturnya.

Untuk itu, Mochrizal meminta seluruh pimpinan SKPD melakukan pembinaan secara maksimal terhadap PNS di lingkungan kerjanya masing-masing. Khususnya terhadap PNS yang tidak disiplin. “Jika itu dibiarkan akan memengaruhi kinerja PNS lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama mengatakan, pelantikan pejabat sebagai pembinaan, sehingga PNS mempunyai kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan negara. “Kita berharap sumpah/janji dapat mendorong PNS bermental baik, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugasnya,” harapnya.

 

Reporter: Ari Sandy

Redaktur: Yuni Kurniyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.