Selamatkan Sungai Sambas dari Pencemaran

Lakukan Upaya Nyata dan Masif

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ikut menandatangani Deklarasi Selamatkan
Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ikut menandatangani Deklarasi Selamatkan Sungai Kitte dari Pencemaran Lingkungan, diikuti Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, para kepala dinas, komunitas pencinta lingkungan serta para jurnalis dari berbagai media massa di Kabupaten Sambas. Deklarasi ditandatangani di Water Front City Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kamis (29/9). Sairi.

eQuator.co.idSambas. Sungai Sambas sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Namun, beberapa tahun terakhir kualitas air sungai terus mengalami penurunan. Upaya nyata dan masif harus dilakukan bersama-sama untuk mencegah pencemaran.

“Air sungai tidak jernih, keruh berwarna kuning dan coklat. Bahkan mulai menebar aroma tidak sedap. Berubahnya warna dan bau air sungai, karena polusi dari limbah dan zat-zat kimia yang disebut pencemaran air sungai,” terang Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ketika acara Launching Selamatkan Sungai Kitte dari Pencemaran Lingkungan, Kamis (28/9) di Water Front City Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.

Air sungai, kata Bupati, digunakan untuk berbagai keperluan. Sayangnya, air sungai saat ini sudah melebihi batas ambang pencemaran. Pencemaran disebabkan kebiasaan buruk dan kelalaian manusia, diantaranya limbah rumah tangga. “Limbah tidak hanya dihasilkan oleh aktivitas masyarakat di rumah, tapi juga rumah makan, kantor, pasar dan rumah sakit,” terangnya.

Selain itu, berkembangnya industri berbanding lurus dengan peningkatan limbah yang dihasilkan oleh proses produksi pada suatu industri. Permasalahan limbah industri di Indonesia, tegas Bupati, tidak ditangani secara baik. Buktinya, masih banyak industri yang nakal dan tidak mengelola limbahnya, serta sengaja membuang limbah begitu saja di aliran air sungai. “Tidak sedikit limbah industri yang mengandung senyawa yang berbahaya bagi kehidupan manusia,” jelasnya.

Limbah industri yang merusak, yakni limbah yang mengandung minyak yang tidak akan larut dalam air. Sehingga mengancam kehidupan biota air, termasuk manusia. “Semoga perusahaan yang memiliki pabrik di Kabupaten Sambas tidak ada yang sengaja membuang limbah ke sungai,” imbaunya.

Limbah pertanian maupun perkebunan, ungkap Bupati, juga menjadi penyumbang pencemaran air. Pencemaran tersebut terjadi akibat pengguna beberapa jenis obat pertanian yang berlebihan. “Limbah pertambangan juga berkontribusi besar terhadap kualitas air. Pertambangan ilegal biasanya tidak melakukan pengelolaan lingkungan secara baik. Sehingga sering menyebabkan kerusakan lingkungan hingga berkontribusi keruhnya air sungai,” ungkapnya.

Setelah Bupati menyampaikan kata sambutan, dilakukan penandatanganan Deklarasi Selamatkan Sungai Kitte dari Pencemaran Lingkungan. Rangkaian acara ditutup dengan pelepasan 5.000 benih ikan jelawat ke Sungai Sambas.

Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, komunitas pencinta lingkungan dan masyarakat Kabupaten Sambas.

Reporter: Sairi

Redaktur: Yuni Kurniyanto‎