Pengelolaan Hutan Desa Harus Mengedepankan Potensi Lokal

ilustrasi.net

eQuator.co.idPutussibau-RK. Di Kabupaten Kapuas Hulu baru tiga desa yang berhasil mendapatkan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD). Ketiga desa tersebut merupkan binaan Forest Climate Change Program (Forclime).

Dirjend Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (DPSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Suprianto mengungkapkan, selain di Kapuas Hulu, dua hutan desa terdapat di Kabupaten Berau. Pengelolaan tiga desa binaan Forclime di Kapuas Hulu harus mengedepankan potensi lokal. Seperti madu beserta HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) lainnya yang juga berpotensi dikembangkan. “Seperti tanaman puri, bambu dan rotan yang ditanam melalui sistem agroforestry yang dikembangkan Wilayah Hutan Desa di sekitar Danau Siawan dan pengembangan silvofishery seperti di desa Bunut Hulu,” ungkap Bambang Suprianto ketika berkunjung ke Kapuas Hulu belum lama ini.

Bambang mengapresiasi kreativitas para petani madu khususnya, yang bisa memanfaatkan hasil hutan tersebut secara lestari.“Saya mendapatkan bingkisan madu hutan yang dipanen secara lestari dari petani madu Kapuas Hulu. Budidaya semi alaminya menggunakan alat yang biasa disebut tikung. Sangat menarik dan bagus sekali untuk dikembangkan,” ucapnya.

Mantan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Hutan Konservasi (PJLHK) ini menambahkan, pihaknya terus mengajak agar masyarakat tetap mempertahankan pelestarian hutan secara lestari. Makanya sekarang digencarkan sosialisasi untuk memperkuat perhutanan sosial sebagai program prioritas Presiden yang telah mencanangkan 12,7 juta hektare perhutanan sosial di Indonesia.

“Sehingga pengembangan perhutanan sosial di Kapuas Hulu dapat lebih baik lagi. Saya mengharapkan melalui berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di Kapuas Hulu bisa menghasilkan manfaat untuk implementasi program perhutanan sosial yang lebih baik dan lebih efektif,” harapnya.

Menurut Bambang, masyarakat pedesaan sekarang sudah mulai berpikir kritis. Masyarakat tidak mudah percaya dengan kata-kata ajakan dan anjuran belaka. Namun harus ada tindaklanjut dan langkah nyata di lapangan.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi