Kasat Sabhara Janji Tindak Tegas

Ada Bisnis Esek-esek di Hotel

KASAT SABHARA. Kompol Alber Manurung. ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.idPontianak-RK. Hotel kerap dijadikan sarang penjaja seks komersil (PSK) di Kota Pontianak. Hanya saja jarang tersentuh polisi maupun Satpol PP.

Ketika dirazia, Selasa (24/1), Sat Sabhara Polresta Pontianak menemukan PSK yang mangkal dan pasangan mesum maupun selingkuh di hotel.

“Maraknya berbagai jenis prostitusi di Kota Pontianak, khususnya di hotel, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi,” kata Kompol Albertus Manurung, Kasat Sabhara Polresta Pontianak, kemarin.

Polisi akan lebih gencar melakukan razia. Selain mengantisipasi tindak asusila juga penyalahgunaan Narkoba. Menurut Albertus, prostitusi hotel adalah prostitusi yang disediakan pihak hotel. Wanita yang menjajakan dirinya standby di hotel tersebut. “Ini tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Albertus, dari empat hotel yang dirazia jajarannya itu, belum ditemukan indikasi adanya prostitusi hotel. Dia mengaku hanya menemukan pasangan diluar nikah. Hotel yang dirazia, Hotel Aroma In Jalan Veteran dan Setia Budi, Hotel Surya dan Hotel Benua Mas.

“Sesuai dengan fungsi Sat Sabhara, kita melakukan tindakan pencegahan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas, termasuk penyakit masyarakat (asusila),” ujar Albertus.

Sementara berdasarkan pantauan Rakyat Kalbar, ada beberapa hotel di Kota Pontianak yang dijadikan sarang prostitusi. Kamar hotel dipakai oleh PSK untuk menemani pria hidung belang.

Namun Albertus mengatakan, jika memang ditemukan aktivitas prostitusi di hotel, dia akan mengambil tindakan tegas. Tidak hanya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), juga dapat dilakukan penyelidikan oleh fungsi Reskrim.

“Harus ada diantisipasi, agar prostitusi maupun penyakit masyarakat yang melakukan perbuatan asusila tidak terjadi di kota ini,” jelas Albertus.

Dia mengimbau pengelola hotel atau penginapan termasuk indekos, tidak menerima tamu tanpa identitas, terlagi berpasang-pasangan. Hal ini dapat diantisipasi pihak hotel dengan menjalankan sistem maupun aturan yang ketat. “Pihak hotel juga harus mengantisipasi adanya anak bawah umur yang bertamu di hotel tersebut,” ungkapnya. (zrn)