Hari Jadi ke-16 Kota Singkawang Diperingati di Lokasi Lahan Bandar Udara

HARI JADI SINGKAWANG. Walikota Awang Ishak bersama Forkuminda Singkawang memperingati hari jadi kota Singkawang di lokasi lahan Bandara Singkawang, Pangmilang, Rabu (18/10). HERY RISTIAWAN HUMAS PEMKOT SINGKAWANG FOR RK

eQuator.co.id – Singkawang-RK.  Peringatan hari jadi pembentukan pemerintahan Kota Singkawang yang ke 16 dilaksanakan cukup unik. Mengambil tempat lokasi rencana pembangunan Bandara Singkawang di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (18/10).

Gubernur Kalbar, Cornelis, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan MH Munsin mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Singkawang dan segenap komponen masyarakat di sana.

“Peringatan hari jadi ini sejatinya merupakan wujud rasa syukur, gembira kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta ungkapan rasa terima kasih kita kepada para pejuang pendahulu kita,” ujarnya.

Di samping itu, tentu hari jadi ini menjadi momen untuk evaluasi dan introspeksi diri bagi kemajuan kota Singkawang. “Saya berharap di usia ke 16 ini, Singkawang semakin maju dan lebih baik kedepannya. Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat kota Singkawang untuk terus mengejar prestasi-pretasi yang baik,” tutur Cornelis.

Ia meminta agar sikap apatis atas pengaruh buruk dari perkembangan jaman dibuang jauh-jauh. Pun menginginkan agar anak-anak muda Singkawang tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan penggunaan narkoba.

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf selaku pribadi dan keluarga, apabila dalam masa kepemimpinannya belum maksimal menyentuh masyarakat kota Singkawang. “Perlu disadari bahwa masa tugas selaku Gubernur Kalbar dibatasi dua periode, sesuai waktu yang diberikan UU negara kita,” papar Cornelis.

Dia berharap, jangan ada riak atau gejolak yang berakibat saling bertengkar, saling sikut, dan saling fitnah, serta menyebarkan berita bohong, yang pada akhirnya akan menyebabkan persatuan dan kebersamaan luntur sehingga perpecahan terjadi.

Lanjut Cornelis, seperti dituturkan MH Munsin, pembangunan Bandar Udara merupakan karunia dan hadiah kepada kota Singkawang di usia ke 16. Keberadaan Bandara Singkawang akan menjadi akses mobilitas masyarakat setempat dan sekitarnya, seperti Bengkayang dan Sambas.

“Dari pusat kota Singkawang dapat ditempuh dengan jarak sekitar 15 kilometer, rencana luas total areal bandara ini adalah 151, 45 ha, dengan panjang landas pacu 2.650 M,” paparnya.

Pembangunan Bandar Udara adalah simpul perhubungan  yang sangat strategis. “Kedepan aksebilitas ini dapat kita tingkatkan lagi ke daerah lainnya dalam wilayah Provinsi Kalbar dan Pulau Kalimantan, seperti Kalteng dan Kaltim, bahkan sampai ke luar negeri, yakni Malaysia Timur Kuching –Sarawak,” jelas Cornelis.

Ia juga mengingatkan karakteristik kota Singkawang yang menitikberatkan sektor pelayanan. Dengan fokus utama pada sektor pariwisata yang memerlukan ketersediaan layanan transportasi yang terartur serta bebas dari masalah.

“Di sektor pariwisata terdapat beberapa kawasan unggulan yaitu wisata alam yang sudah sangat terkenal di masyarakat Kalbar dan wisata budaya seperti  perayaan Cap Go Meh, Naik Dango, Zikir Nazam, dan berbagai event pariwisata dari tiap-tiap etnis  yang diselenggarakan secara rutin,” tukasnya.

Selain itu, pengembangan objek wisata memberikan dampak positif kepada sektor  perdagangan, industry, dan jasa lainnya seperti hotel, restoran, dan lain-lain. Yang diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata di atas 6,4 persen setiap tahunnya.

“Saya yakin dapat memberikan dampak kepada wilayah di sekitaran  kota Singkawang yakni kabupaten Sambas, kabupaten Begkayang dan Kabupaten Mempawah untuk dapat terus berkembang,” tandas Cornelis.

Di tempat yang sama, Walikota Singkawang, Awang Ishak, juga berterima kasih kepada semua pihak atas terbangunnya suasana kondusif  di Bumi Bertuah Gayung Bersambut (Singkawang). Dia menjelaskan kemajuan dalam proses pembangunan Bandar Udara Singkawang yang telah memperoleh izin prinsip berdasarkan surat izin prinsip Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.101/I/14/ DRJU.BDU-2017 tanggal 3 Maret 2017.

“Saat ini kemajuan pembangunan telah memasuki tahap pengadaan tanah berdasarkan  SK Gubernur  Nomor 638/PEM/2017 tanggal 18 September 2017 tentang penetapan lokasi  pengadaan tanah untuk pembangunan bandar udara baru Singkawang yang lokasinya dengan total kebutuhan lahan  sebesar 157, 86 hektare,” tandasnya.

Laporan: Suhendra

Editor: Mohamad iQbaL