Dewan Sarankan Pemkab Ciptakan Dokter Spesialis Sendiri

Handi dan Henri Alpius

eQuator – Sekadau-RK. Kehadiran tenaga ahli atau tenaga dokter specialis di RSUD Kabupaten Sekadau sangat diharapkan masyarakat. Kehadiran dokter spesialis guna memenuhi kebutuhan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menyarankan Pemkab Sekadau membuat kesepakatan baru tentang pengadaan dokter spesialis di RSUD. Ia menilai saat ini kerjasama dokter spesialis dengan Pemkab ini sudah baik, tapi hanya masih bersifat sementara.

“Sudah beberapa tahun ini kan kerjasama Pemkab Sekadau dan RSUD bersama dokter spesialis sudah baik. Enam bulan atau setahun sekali dokter berganti,” jelas Handi kepada wartawan, Kamis (7/1).

Adapun dari sedikit kerugian sistem kerjasama yang selama ini sudah berjalan, menurut Handi kontak atau pembinaan dari Dokter kepada Pasien terputus. Sehingga Pemkab perlu untuk memikirkan solusi dari masalah ketersediaan dokter spesialis dengan cara baru.

Ada dua opsi yang tawarkan Handi, kepada Pemkab Sekadau melalui Dinas atau instasnsi terkait untuk menindaklanjuti pengadaan dokter Spesialis, apakah dalam bentuk menyekolahkan dokter umum yang ada untuk mengambil gelar spesiali atau pengantian biaya kuliah dokter spesialis dengan pihak universitas.

“Opsi pertama, menyekolahkan dokter mengambil gelar spesialis, namun ini membutuhkan waktu lama berkisar, 4-5 tahun. Opsi kedua, Pemkab menganti biaya kuliah dokter spesialis bekerjasama dengan universitas, dan membuat nota kesepakatan (MoU) berapa tahun dokter spesialis menjalin kerjasamadengan Pemkab,” jelas Handi.

Handi mengatakan jika pemkab sudah setuju dan mengkaji rencana pengadaan dokter spesialis seperti yang disarankan itu, pihak legislative bisa memperjuangkan pengangaaran dana untuk pengadaan dokter spesialis dalam APBD Sekadau.

Plt Direktur RSUD Sekadau, Henri Alpius S Kep menuturkan, saat ini ada 6 orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Sekadau. Namun penugasan mereka system kontrak.

“Ada yang 6 bulan sekali ganti. Ada juga yang satu tahun sekali ganti,” ucap Henri.

Dokter spesialis itu, diakui Henri, merupakan dokter spesialis yang datang atas kerjasama Pemkba Sekadau dengan Fakultas Kedokteran Unhas maupun bantuan dari Kementerian Kesehatan. Mereka hanya bertugas dalam jangka waktu tertentu.

Henri sepakat dengan apa yang disarankan Handi. “Bahkan tahun ini, kita juga sudah menyekolahkan dua dokter umum asal Sekadau untuk mendapat pendidikan dokter spesialis,” bebernya.

Program menyekolahkan dokter umum menjadi dokter spesialis ini, lanjut Henri, akan diteruskan hingga beberapa tahun kedepan. “Harapan kita tahun 2020 nanti, kita sudah punya sedikitnya 8 dokter spesialis, sehingga kita tidak perlu kontrak lagi,” tukas Henri.

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Kiram Akbar

Dokter Spesialis

  • Obgyne
  • Bedah
  • Anak
  • Penyakit dalam
  • Anastesy
  • Patologi klinik

Data : Abdu Syukri, ST                       Sumber : RSUD Sekadau